Bukti-bukti dan Para Saksi Sudah Jelas, Tambang Illegal di Sumedang Masih Belum Ada Kepastian Hukum

SintesaNews.com SUMEDANG – Tim investigasi SintesaNews.com berhasil menemui 5 orang saksi mata yang menyaksikan langsung aktivitas tambang diduga illegal di Desa Bangbayang.

Baca sebelumnya: Tambang Illegal Berbulan-bulan Dibiarkan Tanpa Kepastian Hukum, Kasus Yana “Nge-Prank”  Kelar Cuma dalam 1 Hari!

Tiga orang saksi mata di antaranya terbilang masih berusia muda, di lingkungan teman-temannya mereka kerap dijuluki “tiga pemuda berbahaya”, sebut saja namanya Yana, Yani dan Yanu.

-Iklan-

Kepada tim investigasi SintesaNews.com Yana menjelaskan bahwa ia diajak oleh salah satu “orang pintar” yang menjadi juru terawang yang dipercaya para pelaku penggalian tambang emas illegal di Desa Bangbayang mampu melihat dan mendeteksi keberadaan emas secara ghoib.

“Saya ambil foto dan video pada tanggal 13 Agustus 2021. Ini videonya dan ini fotonya. Kami sama-sama ke lubang karena si orang pintar yang biasa dipanggil pak haji mendatangi kami, lalu kami langsung diajak sama pak haji langsung ke lobang tambang di Bangbayang. Di situ saya rekam semua,“ kata Yana yang hingga kini masih membujang. (Gambar 4 , dokumentasi pribadi)

Tim liputan investigasi SintesaNews.com, diperkenankan oleh Yana untuk menyaksikan sendiri hasil rekaman yang tersimpan di HP milik Yana. Tercatat sedikitnya ada 17 buah foto dan 3 buah video tentang lokasi tambang dan lorong tambang.

Di video pertama nampak perjalanan di lereng gunung menggunakan sepeda motor menuju lokasi tambang yang ternyata adalah Yana dan Yani sebagai penumpangnya. Di video kedua muncul seorang pria paruh baya berperawakan gemuk menggunakan topi haji dan mengenakan sorban yang menjadi pemandu jalan untuk menuju lokasi tambang yang ternyata dia adalah “orang pintar” yang dimaksud oleh Yana. Terakhir, ada satu video berdurasi dua menit lima puluh detik yang merekam mulai dari depan pintu masuk lubang tambang hingga perjalanan menelusuri lorong tambang yang gelap dan tergenang air. Sayangnya, kami tidak diperkenankan untuk mengcopy seluruh file foto dan video tadi dan hanya diberikan 5 buah foto saja.

“Sisanya akan kami serahkan sebagai barang bukti kepada penegak hukum dan kami siap menjadi saksi sekaligus menunjukan di mana persisnya atau di mana lokasi sebenarnya titik tambang tadi, bukan di Bogor ini, asli di Desa Bangbayang Sumedang,” kata Yana seraya menjelaskan sudah memberikan sebagian foto dan video kepada penyidik Polres Sumedang, sementara sebagian lain masih ia simpan bilamana diperlukan.

Dua orang saksi lainnya, sebut saja Mamak dan Umak, bukan nama sebenarnya yang juga warga Desa Bangbayang, menyampaikan informasi yang senada atau mirip dengan Soleh dan tiga pemuda tadi. Hanya saja Mamak sempat mengabadikan lokasi sekitar tambang dan nampak dalam video berdurasi satu menit dua puluh satu detik itu diabadikan secara sembunyi-sembunyi. Sementara Umak tidak pernah merekam aktivitas di sekitar tambang namun pernah datang langsung ke lokasi.

“Saya pernah melihat dan berkunjung sendiri ke lokasi penambangan tersebut, tidak saya dokumentasikan. Saya pernah coba lapor ke Polres awal November kemarin namun akhirnya diminta jadi saksi bila nanti diperlukan, karena seandainya tambang dibiarkan akan merusak lingkungan,” kata Umak yang juga kelahiran Desa Bangbayang  .

Setelah ramai diberitakan terutama oleh media arus utama di Jawa barat dan media Jakarta, muncul bantahan soal keberadaan tambang di Desa Bangbayang bahkan tambang ini juga disebut sebagai hoax oleh Umar, Kepala Desa Bangbayang.

Sempat terjadi teror terhadap media yang memberitakan keberadaan tambang di Desa Bangbayang, baik melalui sambungan telepon atau mendatangi langsung kantor berita tertentu untuk memaksa agar pemberitaan tentang tambang illegal di Desa Bangbayang dihentikan. Bahkan sumber kami di kepolisian yang kami temui di Kota Sumedang, menceritakan kepada tim Investigasi SintesaNews.com, sejumlah wartawan pernah  mendatangi Polres Sumedang dan berusaha meyakinkan polisi kalau foto dan video tambang yang beredar di media lokasinya berada di Bogor Jawa Barat.

Setelah mendapat cukup informasi dan data tentang identitas wartawan tadi, tim investigasi SintesaNews.com bersama sejumlah wartawan lain mencoba mengkonfirmasi kepada wartawan yang berasal dari kantor berita online tekenal untuk menanyakan soal informasi bahwa foto dan video tambang yang beredar luas termasuk yang telah tayang di media ternama di Jawa Barat,  lokasinya berada di Bogor Jawa Barat.  Beberapa kali kami hubungi via telepon genggam namun tidak pernah diangkat atau direspon. Namun saat  dikonfirmasi melalui Chatroom Whatsapp soal lokasi tambang illegal di Bogor Jawa Barat , Wartawan tadi menjawab singkat:  ”salah alamat ” begitu responnya. Kami pun sempat menghubungi kantor berita tempat wartawan tadi bekerja dan mendapat konfirmasi bahwa sejak awal tim Investigasi SintesaNews.com telah menghubungi nomor atau orang yang tepat.

Tidak bisa tidak, kasus tambang illegal di manapun lokasinya dan siapapun pelakunya, harus ditindak secepatnya oleh para penegak hukum. Membiarkan satu kasus saja berlalu tanpa adanya penegakan hukum, membuat pertambangan illegal semakin marak .

Bila satu kasus tambang liar dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan jadi contoh bagi para pengelola lahan lainnya baik itu aparatur negara maupun masyarakat, bahwa siapa pun bebas melakukan aktivitas tambang tanpa perlu takut akan terjerat hukuman, tanpa perlu izin, kalau toh ketahuan lubang tambang tinggal ditutup agar bebas dari jerat pidana seperti yang terjadi di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang Jawa Barat .

Bagaimana kelanjutakan Kasus Tambang diduga Illegal di Desa bangbayang ini?

Di liputan investigasi kami selanjutnya, sejumlah pejabat dan sesepuh akan memberikan pandangannya tentang kasus ini, termasuk tentang perkembangan dari sisi penegakan hukumnya .

 

Editor: Erri Subakti

Baca juga:

Bukan Hoax! Tambang Emas Illegal Desa Bangbayang Sumedang Benar Ada, Polisi Jangan Terkecoh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here