Penulis: Ganda Situmorang
Patriot 98 NKRI
Ketika Reformasi 98 bergulir, agenda utamanya memang adalah suksesi kepemimpinan nasional. Titik kulminasi perjuangan jejaring aktivis Eksponen 1998 terjadi pada medio Mei 1998 ditandai dengan pengunduran diri (resign) Soeharto dari kursi presiden setelah berkuasa 30 tahun lebih.
Menyusul lengsernya Soeharto, maka pelbagai agenda reformasi terus bergulir. Amandemen konstitusi pun dilakukan termasuk sistem pemilihan umum langsung, multi partai dan pembatasan masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
Arah amendemen adalah memang untuk penguatan sistem demokrasi dan kenegaraan dalam bingkai NKRI.
Selama berkuasa, Soeharto membangun jejaring dan jejalin (kroni) dalam bentuk lembaga yayasan, LSM dan konglomerat sudah menjadi rahasia umum. Jejaring kekuasaan dengan sistem politik 3 partai dan Dwi Fungsi ABRI dipadukan dengan yayasan, LSM dan konglomerat inilah selama 30 tahun lebih menjadi kekuatan Soeharto dan kroni-kroninya.
MUI adalah salah satu organ LSM kroni Soeharto. Tugas dan fungsi utama MUI selama orde baru sesuai namanya memang sebagai “anak manis” (good boy) Soeharto bagi kalangan umat Islam sebagai agama mayoritas. Tentunya dengan pelbagai fasilitas dan asupan gizi dari negara. Penelusuran yang dilakukan oleh Catatan Pinggiran menunjukkan bahwa selama rezim Soeharto, praktisnya MUI berperan sebagai anak manis dengan fatwa yang sangat sedikit dan tentunya memang hanya perpanjangan tangan fatwa dari penguasa. Para pengurusnya juga jauh dari kegaduhan politik praktis.
Maka sejak lengsernya Soeharto, MUI telah menjelma menjadi seperti anak kehilangan induknya. MUI juga luput dari agenda reformasi. Singkat cerita MUI menjadi seperti kapal kosong yang nakhoda dan krunya siap diisi oleh siapa saja.
Jadilah MUI seperti hari ini telah menjelma menjadi Malinkundang si anak durhaka. Hanya anak durhaka yang berani mengingkari ibu ideologisnya Pancasila dengan mendukung teroris bahkan sampai berkata bubarkan NKRI.
Lebih seramnya, MUI bukan hanya menjadi anak durhaka tapi telah membawa ular beludak paham khilafah teroris ke rumah NKRI. Bahkan MUI ditengarai telah menjadi sarang teroris khilafah hendak merongrong NKRI.
Rekam jejak dan pernyataan pengurus MUI terang benderang menunjukkan hal tersebut.
Maka perlu dipahami kondisi MUI sekarang ini benar-benar sangat berbahaya bagi rumah NKRI.
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa posisi MUI sangat kuat sehingga sulit dibubarkan benar-benar tidak berdasar dan tidak ada rasa kedaruratan (sense of crisis) dan kebutuhan mendesak (sense of urgency).
Negara harus tegas kepada seluruh komponen bangsa tak terkecuali kepada MUI. Negara harus peka dan mendengarkan aspirasi rakyat. Negara juga harus menjamin dengan daya upaya nyata melindungi konstitusi, ideologi dan segenap anak bangsa dari ideologi asjng yang nyata-nyata menantang hendak membubarkan NKRI, mendukung teroris dan melecehkan Pancasila.
24112021
Baca Catatan Pinggiran Ganda Situmorang di sini: