Delapan Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Intan Jaya Papua

SintesaNews.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ada delapan orang dari kalangan TNI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua.

“Saat ini siap diajukan ke pengadilan,” ujar Mahfud pagi tadi (13/11) di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta sebelum bertolak ke Bandara.

Mahfud mengapresiasi ketegasan TNI Angkatan Darat yang sudah melakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus ini.

“Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” tutur Menko pagi ini (13/11) di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta sebelum bertolak ke Bandara.

TNI Angkatan Darat telah menindaklanjuti hasil kerja dari TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM, yang ternyata memiliki kesamaan temuan dalam kasus Intan Jaya.

“Pokoknya hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama,” tutur Mahfud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here