Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Penyebaran Konten Tak Senonoh

SintesaNews.com – Usai kepergok netizen akun twitter @fadlizon me-like akun tak senonoh, Fadli Zon dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia, Aby Febryanto Dunggio.

Aby melaporkan anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran konten pornografi.

“Di situ dengan cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Posisinya dia akunnya itu akun publik jadi ketahuan apa aja yang di-like sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tahu apa yang di-like,” kata Aby kepada detik.com, Jumat (8/1/2021).

 

“Yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat harus memberikan teladan yang baik kepada generasi muda. Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi,” katanya.

Aby menyebut politikus Gerindra itu telah menyampaikan pembohongan publik karena mengaku akun Twitter-nya dikelola admin. Padahal, menurut Aby, pada medio 2017 dan 2018 Fadli Zon mengaku dia mengelola akun Twitter-nya.

“Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya itu dia sendiri. Ketika kena masalah ini dia mengatakan Twitter-nya dikelola 4 admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kita laporin di sini supaya bisa jelas,” jelas Aby.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here