SintesaNews.com – Pembangunan Sirkuit Formula E kembali gagal sebelum dibangun. Setelah sebelumnya gagal membangun di kawasan Monas, lalu dicari-cari lokasi lain, yang akhirnya kini sedianya akan dibangun di kawasan Ancol, kembali gagal di awal tender.
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengumumkan dalam situs resminya, http://eproc.jakarta-propertindo.com bahwa tender proyek pembangunan lintasan balap Formula E gagal terlaksana.
“Jasa Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL),” begitulah tertulis dalam pengumuman atas judul proyek tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Jakpro Gunung Kartiko pun kemudian dimintai keterangan terkait hal tersebut, namun ia bertanya balik kepada wartawan.
“Di situ tertulis apa?” kata Gunung yang juga bertindak sebagai Managing Director Formula E.
Awak media kemudian memperjelas bahwa tertulis kata “gagal” di dekat tulisan tender proyek.
Gunung pun menimpali, “Ya sudah.”
Jawaban itu Ia lontarkan di sela-sela rapat bersama Komisi B DPRD DKI yang mengurusi bidang perekonomian.
Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.
Adapun jadwal pendaftaran lelang ditutup pada 6 Januari 2022, pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis juga ditutup pada 10 Januari 2022.
Sebelumnya, wartawan juga sempat meminta tanggapan dari Gunung terkait progres pembangunan sirkuit Formula E di Gedung DRPD DKI. Terhitung dua kali Gunung dicegat awak media untuk dimintai keterangan terkait progres pembangunan sirkuit tersebut.
Pertama, saat Gunung hendak menuju musala di Lantai 2 Gedung DPRD, Senin (24/1/2021). Saat itu Gunung mengatakan bahwa dia dilarang untuk bicara terkait Formula E. “Saya dilarang bicara,” ujarnya.
Gunung pun tidak menjawab pertanyaan soal siapa yang melarang dia untuk berbicara.