Ibu Rumah Tangga adalah Pihak yang Paling Banyak Terlibat Pinjol

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo (berdiri) menjelaskan tentang program pencegahan pinjol dan judol pada Seminar Nasional Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan judul "Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol" yang berlangsung di kampus Universitas Sahid, kawasan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Foto: Primus.

SintesaNews.com JAKARTA – Ibu rumah tangga (IRT) adalah pihak yang paling banyak terlibat peminjaman online (pinjol).

“IRT terlibat pinjol baik yang legal maupun ilegal,” tutur LKBPH PWI Pusat HM Untung Purwadi pada Seminar Nasional Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan judul “Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol” yang berlangsung di kampus Universitas Sahid, kawasan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Untung Purwadi menyebut bahwa setidaknya ada 3 alasan mengapa IRT dengan mudahnya mengambil pinjol.

-Iklan-

“Pertama tentunya alasan mendesaknya kebutuhan rumah tangga,” tutur HM Untung Purwadi.

Alasan kedua, pengelola pinjol memberi kemudahan akses digital penarikan uang dalam waktu singkat.

“Ada yang memberi waktu 5 menit, sudah dapat duit,” ucap HM Untung Purwadi.

Ketiga, dana pinjol tersedia mulai dari yang kecil hingga besar jumlahnya.

“Dari pinjol, orang bisa pinjam Rp 100.000 hingga jutaan rupiah,” tutup HM Untung Purwadi.

Dalam perbincangan itu, hadir pembicara lainnya yaitu Dekan Fikom Universitas Sahid Mirza Ronda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid Yuherman, dan Kepala Departemen Perlindungan Konsumem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo dengan moderator M Sarwani.

HPN 2025 bakal berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 9 Februari.

 

(Primus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here