Imam Besar Masjid Istiqlal: Jika Kondisi Ekstrim, Sholat Idul Fitri Ditiadakan

SintesaNews.com – Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nazaruddin Umar memberikan penjelasan berbagai upaya yang telah dilakukan di Masjid Istiqlal terkait penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi global berdasarkan pernyataan World Health Organization (WHO).

Penjelasan Prof. Nazaruddin Umar ini disampaikan dalam rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 10 Maret 2020.

Dikatakan bahwa saat ini semua karpet masjid Istiqlal telah dibuka dan diangkat untuk dibersihkan guna dilakukan sanitasi. (Jumat kemarin, 13/3/2020, Masjid Istiqlal telah disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh sudut masjid.)

Baca: Masjid Istiqlal Disemprot Disinfektan, Jokowi Monitor Langsung

Di beberapa tempat disiapkan sabun antiseptik untuk cuci tangan dan mike-mike dibersihkan dengan obat disinfektan. Seluruh toilet dikontrol dan dibersihkan dengan disinfektan setiap hari.

Mukena setelah dipakai sekali diminta diletakkan di lantai untuk selanjutnya dicuci. Petugas yang membuka celengan masjid dilengkapi dengan masker dan sarung tangan.

Selain upaya-upaya pencegahan di atas, situasi kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona, telah disosialisasikan beberapa hal yang kini dilarang atau ditiadakan. Salah satunya adalah tradisi salaman, untuk sementara agar tidak dilakukan jabatan tangan di masjid.

Kepada orang yang sedang flu dan batuk-batuk dianjurkan untuk tidak datang ke masjid.

Untuk sementara kegiatan tabligh akbar yang melibatkan manusia hingga ribuan orang ditiadakan. Begitu pula dengan kegiatan i’tikaf di masjid, kemungkinan akan ditiadakan.

Selain pelarangan-pelarangan baru sementara ini, juga ada beberapa pembatasan aktivitas ibadah di masjid, seperti shalat tarawih akan dibatasi dan menganjurkan agar shalat tarawih di rumah masing-masing untuk menghindari kontak antarorang.

Dalam kesempatan itu Imam Besar Masjid Istiqlal juga mengatakan bahwa apabila terjadi kondisi ekstrem, kegiatan sholat Idul Fitri yang hukumnya sunah akan dibatasi, karena menolak kemudharatan lebih utama daripada mencari manfaat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here