Penulis: Erri Subhakti
Beberapa hari lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berhasil membawa Letter of Interest (LOI) senilai 2 miliar dollar AS atau setara Rp 28,2 triliun dari IDFC (International Development Finance Corporation) untuk Indonesia.
IDFC ini merupakan lembaga pengelola dana yang fokus pada pembangunan berkelanjutan. Beranggotakan 26 negara, dengan aset lebih dari US$ 4 triliun, dan sudah berinvestasi sebanyak US$ 600 miliar.
Ke mana nanti dana investasi itu akan masuk?
Indonesia akan membentuk Sovereign Wealth Fund, yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang merupakan kolam dana (pooled fund) milik pemerintah atau negara yang digunakan untuk berbagai kepentingan negara.
Sovereign Wealth Fund (SWF) akan beroperasi pada awal 2021.
Rencananya, kucuran dana yang akan masuk ke SWF itu berasal dari AS, Abu Dhabi, hingga Riyadh. Tahun ini diperkirakan akan dapat 5-6 miliar dollar AS (setara Rp 70 triliun).
Presiden Jokowi mengatakan pembentukan SWF ditargetkan dapat menyedot dana minimal US$ 20 miliar atau sekitar Rp 272 triliun (asumsi kurs Rp 13.00/US$) untuk masuk ke pasar keuangan Indonesia.
Lembaga ini bakal diawasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber modal dan aset akan berasal dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Lembaga pengelola keuangan ini nanti yang mencari cara meningkatkan nilai, mendatangkan revenue sebanyak-banyaknya, dan sebagainya.
Lalu SWF juga akan berkonsentrasi kepada pembangunan negara. Jenis proyeknya bisa bervariasi, mulai dari yang komersial visible, sampai pada proyek-proyek yang tidak sifatnya sosial non-profit untuk membangun negara. Misalnya membangun rumah sakit di daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
Kemudian SWF juga bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi. Yaitu turut membantu mengurangi beban pemerintah dalam setiap kebijakan yang ditempuh.