Lahan Belum Diganti Rugi, Warga Protes Pembangunan Perumahan TNI Jatikarya

Penulis: Dahono Prasetyo

SintesaNews.com – Warga Jatikarya, para ahli waris lahan yang kini dikuasai Mabes TNI, hari Kamis (14/4) beramai-ramai mendatangi alat berat yang sedang beroperasi melakukan pengerjaan tanah. Mereka didampingi kuasa hukum H. Dani Bahdani SH, MH memprotes keras terhadap aktivitas pembangunan lahan perumahan yang disinyalir melanggar ketentuan hukum.

Sesuai putusan PK II MA No 815 PK/Pdt/2018 jo PK I MA No 218/Pdt/2008 lahan tersebut sah milik warga Jatikarya dan memerintahkan ganti rugi bagi pihak-pihak yang menguasainya. Namun karena hingga saat ini proses ganti rugi lahan belum dilaksanakan, maka status tanah tersebut masih milik warga ahli waris.

Baca: 26 Tahun Lahan Diserobot TNI, Warga Jatikarya Tulis Surat Curhat Untuk Andika Perkasa

Mereka membentangkan 3 spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menhankam Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan untuk menghentikan aktivitas apapun di lahan tersebut demi menghormati putusan pengadilan.

“Kami memohon kepada semua pihak untuk mematuhi putusan hukum dan menahan diri hingga status lahan ini selesai sesuai putusan hukum,” demikian pernyataan kuasa hukum warga H. Dani Bahdani di depan warga, aparat TNI dan Kepolisian yang mengawal aksi damai tersebut.

Baca juga:

Konflik Lahan Jatikarya Kembali Memanas, Alat Berat Beroperasi Sebelum Ganti Rugi kepada Warga Dilaksanakan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here