Pekerja Migran Indonesia Disiksa, Dipukuli Benda Tumpul dan Disayat di Malaysia

SintesaNews.com – Seorang pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur Malaysia.

MH berhasil diselamatkan PDRM pd tanggal 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

Majikan juga telah ditahan. MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan.

-Iklan-

Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia. Hal ini disampaikan Kemlu melalui siaran persnya.

Sebekum kasus MH, ada kasus Almh. Adelina Lisau di Penang dimana hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya.

Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.

KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitong proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here