
SintesaNews.com – Pembongkaran pagar laut “misterius” karena keserakahan pengusaha dan “penguasa” yang lalu, di Tangerang begitu sulit dilakukan. Mengingat panjangnya saja mencapai 30,16 kilometer dan masuk dalam 6 kecamatan. Karena itu pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap.
Hingga Rabu (22/01) sore, petugas gabungan telah berhasil membongkar pagar laut sepanjang 5,5 kilometer.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan proses pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 10 hingga 15 hari.
Pembongkaran pagar laut ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemprov Banten, dan juga unsur nelayan.
Bambu-bambu pagar laut yang berhasil dicabut akan dibawa ke daratan lalu dikumpulkan untuk keperluan barang bukti proses hukum.
Pembongkaran ini diharapkan dapat mengembalikan mata pencaharian nelayan yang terdampak oleh keberadaan pagar laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, masih enggan berkomentar terkait siapa pelaku di balik pemagaran laut di perairan Tangerang, kendati proses pembongkaran pagar tersebut sudah dilakukan.
“Belum. Kami masih pendalaman. Kan enggak boleh menuduh siapapun,” ujar Sakti usai meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut yang dimulai dari Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Baca juga:
Ramai Disebut Berbagai Media, Jokowi dan Aguan Dalang di Balik Kasus ‘Pagar Laut’
[…] Pembongkaran Pagar Laut Sepanjang 30 KM, Sulit, Makan Waktu 15 Hari […]