Pemerintah Beri Rp 50 Juta untuk Tiap Rumah yang Rusak Berat Akibat Gempa

SintesaNews.com Lumajang – Pemerintah Pusat memberikan bantuan 50 juta untuk rumah kategori rusak berat, 24 juta kategori rusak sedang dan 10 juta kategori rusak ringan, akibat gempa bumi yang terjadi di Malang 6.1 SR pada Sabtu (10/4) kemarin.

Bantuan tersebut di luar biaya pengerjaan perbaikan rumahnya.

Saat ini sedang dimaksimalkan inventarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, bangunan fasum dan fasos yang terdampak serta divalidasi oleh tim di bawah koordinasi Bupati. Data tersebut hendaknya diumumkan di Balai Desa atau tempat pengungsian agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat.

-Iklan-

Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak akan ditangani oleh Kementerian PUPR. Demikian disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo saat melakukan kunjungan di Kecamatan Ampel Gading – Kabupaten Malang, Minggu (11/4).

Pemerintah pusat juga memberikan bantuan dana siap pakai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), sebesar Rp 1 milliar dalam rangka percepatan penanganan bencana gempa bumi yang melanda wilayah Malang dan sekitarnya.

Gubernur Jatim Khofifah menyatakan terima kasih dan akan mengawal proses penyaluran kepada masyarakat di wilayah terdampak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus  berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa,” kata Khofifah.

Bantuan senilai Rp 1 miliar tersebut akan digunakan sebagai biaya operasional untuk pembuatan Dapur Umum Lapangan yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

“Pemprov Jatim telah bergerak cepat utamanya dalam penyaluran bantuan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Baik bersama Forkopimda Jawa Timur, Pemkab/ Pemko terdampak , BPBD, Tagana serta relawan lainnya,” tutur Gubernur Khofifah.

Selanjutnya, guna mempercepat agar terhindar dari kluster pengungsi covid-19 maka BNPB juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar 500 ribu rupiah perbulan per rumah tangga agar digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai.

Kepala BNPB Doni Monardo berharap agar koordinasi dan kerjasama di tingkat Provinsi hingga pusat bisa berjalan dengan baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here