Penulis: EmilyWu
Walaupun beberapa waktu yang lalu sempat ramai diberitakan bahwa banyak Pinjaman Online ilegal digrebek polisi, namun sampai kisah teman saya ini saya tuliskan, beberapa dari pinjol atau oknum pinjol itu masih bebas beroperasi/bergerak, menggertak, menagih atau menawarkan pinjaman.
Berikut adalah pengalaman buruk teman saya berhubungan dengan pinjol ilegal, sudah bayar, tetap dikejar.
Kronologis Peristiwa
Pada tanggal 12 Oktober 2021 Liliana melakukan pinjaman online di sebuah aplikasi pinjaman online tertulis di aplikasi “KSP Negri Ajaib”, tetapi ketika aplikasi dibuka nama yang tampak adalah “Dompet Energi”.
Pada tanggal 17 Oktober 2021, aplikasi tidak bisa dibuka.
Pada tanggal 18 Oktober 2021, ada yang menghubungi Liliana dan menginformasikan supaya Liliana segera melalukan pembayaran, karena sudah berniat membayar, maka Liliana menanyakan, apakah aplikasi rusak? Dan ke nomor rekening berapa Liliana harus membayar? Kemudian yang WA tersebut menginformasikan nomor Virtual Account dimana Liliana bisa melunaskan tagihannya.
Liliana membayar sesuai petunjuk. (Semua bukti chat WA dan bukti trabsfer disertakan)
Namun setelah Liliana berhasil melakuan pembayaran, Liliana tetap ditagih dari nomor yang berbeda-beda, dan mengatakan pembayaran Liliana sudah telat sekian hari.
Liliana merasa sangat frustasi dengan kondisi ini.
Kekawatiran Liliana:
Apakah kemungkinan Liliana menjadi korban dari sindikat penipuan yang memanfaatkan aplikasi Dompet Energi yang tidak bisa dibuka?
Liliana kawatir mereka ini akan menyebarkan dan mempermalukan Liliana karena beberapa nomor yang menghubungi Liliana itu menunjukkan foto selfie Liliana dengan E-KTP-nya.
Liliana juga kawatir, mereka akan mengatakan hutang Liliana akan menjadi sekian juta, karena mereka menyatakan Liliana terlambat melakukan pembayaran, padahal Liliana sudah bayar. Liliana kawatir ini akan dijadikan modus untuk tindak pemerasan, dengan mengatakan: “Utang anda sudah mencapai sekian juta, kalau tidak bayar data anda saya sebar!”
Bila Liliana menuruti membayar mereka, maka belum tentu tagihan itu berhenti, dan bisa jadi akan banyak nomer yang menagih mengatasnamakan Dompet Energi dan memberikan ancaman.
Upaya yang sudah dilakukan Liliana.
1. Menghubungi Koran Kompas di nomor 021 534 7710, bertujuan menceritakan hal ini pada wartawan kompas, siapa tahu bisa diangkat jadi berita dan bila ada yang mengalami nasib serupa dengan Liliana, bisa diajak mencari solusi bersama-sama, karena kalau sendirian bingung mau minta tolong ke mana, oleh yang terima telepon di nomor tersebut di atas, Liliana diminta mengirim e-mail dan menunggu 2 minggu. Menurut Liliana ini terlalu lama, sehingga dia memutuskan meminta saya untuk menuliskan kisahnya di Kompasiana.
2. Lapor ke Polrestabes Semarang, diarahkan untuk lapor ke OJK
3. Ke OJK Semarang tanggal 20 Oktober 202, ternyata libur Maulud Nabi. Diarahkan langsung lapor ke Polda Jateng
4. Lapor ke Polda Jateng diterima dengan ramah oleh petugas, didengar dengan seksama segala keluh-kesah, tetapi petugas tidak bisa membuat laporan tertulis karena belum memenuhi unsur untuk bisa dibuat laporan, petugas menyarankan Liliana mengabaikan pesan-pesan yang masuk ke HP-nya dan sebaiknya ganti nomor saja
5. Lapor ke Hallo BCA menanyakan apakah transfer di tanggal 18 Oktober gagal? Oleh halo BCA dijawab, transfer berhasil. (Potongan Screen Shot disertakan)
6. Lapor ke OJK melalui e-mail dan mendapat jawaban yang intinya bahwa yang dialami Liliana dengan aplikasi Dompet Energi bukan tanggung jawab OJK, karena Dompet Energi merupakan pinjol ilegal, dan menyarankan untuk mengirim e-mail ke: waspadainvestasi@ojk.go.id dan konsumen@ojk.go.id (Potongan Screen Shoot disertakan) Liliana sudah mengirim e-mail ke alamat yang disarankan namun belum ada balasan, sampai kisah ini dibagikan.
Demikian pengalaman kisah Liliana, bila ada teman, kawan, rekan, sahabat, kerabat, saudara dan handai taulan yang dapat membantu, kami mengucapkan terima kasih.