PNIB: Syarat PCR Naik Pesawat Harusnya Bagi yang Sakit dan Belum Vaksin Covid-19, Kapan Tokoh Penyeru Penolak Vaksin Ditangkap?

SintesaNews.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan syarat baru untuk berpergian dengan pesawat pada masa PPKM terbaru mulai 19 Oktober, yaitu mewajibkan penumpang pesawat udara menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR. Hal yang sangat dirasa memberatkan, membebani dan tak adil.

Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Gus Wal mengingatkan agar syarat baru tersebut jangan sampai dipersepsikan publik bahwa pemerintah berpihak pada bisnis PCR yang sedang berkembang bahkan mulai menjamur di seantero negeri.

“Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini,” ujar Gus Wal.

-Iklan-

“Rakyat merasa sangat terbebani dengan persyaratan baru dengan harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 dengan skema PCR, tak hanya ketika naik pesawat, tapi juga di kegiatan lainya,” tambahnya.

Gus Wal meminta seharusnya rakyat yang sudah melakukan Vaksinasi covid-19 dengan menunjukkan bukti sertifikat sudah vaksin, diberi kelonggaran untuk bisa naik pesawat dan berkegiatan di luar rumah.

“Dan memberlakukan aturan, yang belum melakukan Vaksinasi covid-19, wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 dengan skema PCR ketika berkegiatan di luar rumah, mau berdagang, mau travelling, tak hanya ketika akan naik pesawat saja,” ucap Gus Wal.

“Seharusnya hasil tes negatif hanya diwajibkan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi covid-19, karena memang belum bisa melakukan Vaksinasi Covid 19 dikarenakan sakit atau hal darurat lainya.”

“Sedangkan bagi para penyeru penolak Vaksinasi Covid-19 ini pemerintah selayaknya harus melakukan tindakan hukum maksimal”, tegas Gus Wal.

“Bukan malah para penyeru penolak Vaksinasi Covid-19 itu malah difasilitasi, dibina dan dianak-emaskan,” kata Gus Wal.

“Para penyeru penolak vaksin sudah nyata-nyata melawan kebijakan negara dan mengancam nyawa juga kesehatan rakyat Indonesia, mengapa didiamkan?” cetus Gus Wal.

“Jadi bukan syarat negatif covid-19 melalui skema PCR yang harus dibuat kebijakan sebagai syarat naik pesawat ataupun berkegiatan di luar rumah, namun menangkap dan menindak para penyeru penolak Vaksinasi Covid 19 itu yang sangat urgent, karena merekalah kondisi seperti ini tercipta,” terang Gus Wal.

“Percepatan Vaksinasi Covid-19 harus lebih dimaksimalkan dengan merangkul segenap komponen anak bangsa agar segera tercipta kehidupan normal baru, dan hendaknya perlu dilakukan screening melibatkan TNI POLRI di lapangan untuk menertibkan masyarakat yang belum vaksin untuk tidak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah,” jelas Gus Wal.

“Percepatan Vaksinasi Covid-19 agar seluruh rakyat Indonesia bisa melakukan Vaksinasi Covid-19, hal ini untuk mencegah kembali terjadinya ledakan covid-19 yang ketiga kalinya, keempat kalinya, atau ke sekian kalinya,” pungkas Gus Wal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here