Penulis: Nurul Azizah
Beberapa hari ini di medsos sedang ramai membicarakan penggalan video dari penceramah wahabi Khalid Basalamah tentang pernyataannya soal keikutsertaan siswa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di sekolah.
Singgung lagu Indonesia Raya: Ditanya salah satu jamaahnya, “Sekolah anak, setiap pagi ada waktu menyanyi lagu kebangsaan. Apa yang ane lakukan, soalnya kalau tidak menyanyikan, anak ditegur guru ?”
Penceramah Basalamah memberi jawaban, “Tidak usah ikut, saran saya tidak usah ikut … ” jawab Basalamah.
Pernyataan Basalamah ini mencerminkan kalau dia tidak ada rasa cinta tanah air. Tidak ada ekspresi sebagai perwujudan bangga terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kalau ada sekelompok orang tertentu sudah tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, terus mau diganti apa ketika upacara bendera.
Kita semua sebagai anak Indonesia pasti pernah mendengar lagu “Indonesia Raya,” yang merupakan lagu kebanggaan Republik Indonesia, negara kita tercinta.
Di lingkungan tempat tinggal, sekolah maupun tempat kerja, lagu Indonesia Raya perlu dinyanyikan saat upacara bendera, sebagai wujud cinta tanah air.
Ulama NU Sayyid Seif Alwi Ba’alawy pimpinan majelis Ahbaburrosul Indonesia memberi komen keras terhadap pernyataan dari Basalamah.
“Jika ada sekolah-sekolah di Indonesia yang guru-gurunya, yang kepala sekolahnya, pengurus sekolahnya, pemilik yayasannya, melarang murid-muridnya melalukan upacara bendera pada hari Senin atau hari apapun, maka kami minta kepada pemerintah untuk menutup sekolah itu. Setuju,” kata Sayyid Seif Alwi dengan tegas.
“Khikmad kita terhadap negeri, ditunjukkan dengan hal seperti ini (menyanyikan Indonesia Raya dan hormat bendera) di tempat tertentu di waktu-waktu tertentu, ini merupakan tanda-tanda pengakuan kita untuk berkomitmen pada bangsa Indonesia sebagai wujud cinta tanah air.”
“Itu bukan sholat, bukan dzikir, menyanyikan lagu Indonesia Raya bukan kategori ibadah, bahkan ada yang mengatagorikan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu bid’ah. Itu pendapat orang yang kurang piknik.”
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hormat bendera itu bukan ibadah. Itu merupakan luapan cinta tanah air.
Dalam video tersebut Sayyid Seif Alwi menerangkan tidak ada dalil agama yang mengharamkan ekspresi cinta tanah air seperti hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dari keterangan Sayyid Seif Alwi di atas dapat disimpulkan bahwa penghormatan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah ekspresi cinta tanah air sebagai hubbul wathon minal iman. Cinta tanah air sebagian dari iman.
Cinta tanah air, tercermin dari prilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya.
Menyanyikan lagu kebangsaan saja tidak mau, bagaimana ada rasa cinta tanah air. Cinta saja tidak ada, bagaimana ia mau berkorban untuk bangsa dan negaranya.