SintesaNews.com – Spanduk-spanduk bertuliskan “Malang Kota Toleran, Malang Kota Pancasila, Milik Semua Agama” memenuhi berbagai penjuru Kota Malang.
Hal ini merupakan reaksi penolakan masyarakat atas penerapan “Malang Halal City” yang belum lama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.
Diketahui pada 30 Januari 2022 lalu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan mengenai Malang Halal City, saat melakukan pidato dalam suatu kegiatan. Sontak berbagai elemen masyarakat Kota Malang pun bereaksi menolak rencana tersebut.
Seakan tak peduli dengan suara masyarakat, pemerintah Kota Malang tetap melakukan sosialisasi untuk penerapan Wisata Halal di Malang yang akan dilaksanakan pada 21 Pebruari 2022.
surat undangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemkot Malang, untuk para pelaku jasa pariwisata, tersebut tertulis:
Terkait dengan Penerapan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Penguatan Wisata Halal, acara Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal bagi usaha jasa pariwisata…
Suara-suara publik menolak menjadikan Malang sebagai “Halal City” pun gencar digaungkan melalui spanduk-spanduk yang terbentang di beberapa sudut dan pusat Kota Malang.
Pemkot Malang, khususnya Walikota Malang harus mengevaluasi kembali rencana penerapan Malang sebagai Halal City yang ramai ditolak masyarakat. Halal City bukan menjadi hal yang penting, baik untuk dunia pariwisata maupun untuk kemaslahatan masyarakat banyak.