SintesaNews.com – Unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polri memantau lokasi yang memiliki sinyal radioaktif di kompleks perumahan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional).
“Ada lima spot. Sudah kita temukan semua, kita angkat, kita simpan di fasilitas limbahnya milik Batan,” kata Hendrianto Hadi Tjahyanto Sekretaris Utama Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), Sabtu (15/2/2020).
Meski begitu KBR Brimob terus melakukan pemantauan radiasi dengan metode mengelilingi areal terkontaminasi radioaktif, dari paling luar menuju ke dalam hingga titik pusat gundukan terkontaminasi radioaktif.


Kabiro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik BATAN, Indra Gunawan menyampaikan melalui siaran persnya bahwa meski sudah dilakukan dekontaminasi di aeal tersebut dan laju paparan mengalami penurunan yang signifikan, namun masih tetap di atas nilai normal, sehingga proses dekontaminasi masih perlu dilanjutkan sehingga diperoleh nilai laju paparan kembali normal.
Akhirnya, Unit KBR Brimob memutuskan untuk memperluas areal pengamanan dengan menambah jarak sekitar 10 meter dari batas pengamanan awal yang dibuat Tim Bapeten dan Batan. Jadi ada 2 batas pengamanan yang berarti menjadi lebih jauh dari pusat tumpukan tanah yang terkontaminasi radioaktif.
Tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi.