SintesaNews.com – Beredar video Jokowi masuk rumah sakit.
Salah satu yang memposting video tersebut adalah akun X @neVerAl0nely
Dalam unggahannya, dituliskan:
“Beredar video dgn narasi pak Jokowi masuk Rumah Sakit
Ada yang tau apakah ini valid atau Hoax.”
Beragam tanggapan netizen mengenai unggahan tersebut.
Banyak juga yang tidak percaya.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak resmi mana pun mengenai kabar Jokowi masuk RS.
Meski memang usai Jokowi pulang dari Vatikan, Jokowi berangsur-angsur mengalami sakit di kulit sekujur tubuhnya hingga ke wajahnya. Cukup parah nampaknya
Namun ada juga yang mengaitkan soal Jokowi masuk RS adalah untuk menghindari persidangan.
Baca: Begini Kondisi Jokowi saat Ini
Jokowi Harus Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Tom Lembong
Kasus hukum yang juga menyeret nama Jokowi adalah kasus yang tengah dihadapi oleh mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, berpendapat bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seharusnya dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula. Wiryawan mengatakan kehadiran Jokowi untuk membuat jelas soal pemberi tugas kegiatan importasi gula.
Hal itu disampaikan Wiryawan Chandra saat bersaksi secara virtual untuk terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6/2025). Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, awalnya menyinggung soal nama Jokowi yang disebut memberikan arahan ke Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) terkait pemenuhan stok gula.
“Fakta persidangan salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari Inkoppol itu ada arahan dari Presiden, Pak, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak. Ada lah terbit perintah Presiden, Pak. Pertanyaan saya, Pak, apakah Menteri bisa, Pak, melawan perintah Presiden, Pak?” tanya Zaid.
“Presiden saat itu, Pak, 2015/2016, Pak,” imbuh Zaid.
Wiryawan lalu memberikan pandangannya. Wiryawan menilai Jokowi seharusnya dihadirkan di sidang agar posisi pemberi dan penerima tugas dalam kegiatan pemenuhan stok gula ini menjadi jelas dan objektif.
“Kalau memang ada arahan Presiden dan Menteri melaksanakan tugas, perintah arahan Presiden. Maka sebaiknya ada bukti, bahwa memang Presiden membuat arahan, apakah mungkin ada nota dinas dan seterusnya. Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan, Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih clear, lebih objektif dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya. Demikian, Pak,” jawab Wiryawan.
Wiryawan menilai harus ada bukti jika Jokowi benar memberikan arahan untuk melakukan pemenuhan stok gula tersebut. Menurutnya, Jokowi sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap setiap penugasan yang diberikan ke jajaran menterinya.
“Dalam hal perintah Presiden sudah dilaksanakan, dan tujuan dari perintah Presiden tercapai, Pak. Stok gula nasional terpenuhi, harga turun drastis, masyarakat bisa menerima dan membeli dengan harga murah dengan stok yang berlimpah ada, Pak. Pertanyaan selanjutnya Pak, ketika ini dipermasalahkan, Pak, tolong jawab jujur, Pak, siapa yang bertanggung jawab?” tanya Zaid.
“Jadi begini, dalam hukum administrasi, seseorang yang melaksanakan perintah, dia tidak bertanggung jawab secara mandiri,” kata Wiryawan.
“Maka pertanggungjawaban utama dari perintah itu adalah si pemberi perintah, si penerima perintah dan melaksanakan dalam batas yang ditentukan dalam pra-pelaksanaan tugas itu, dia hanya bertanggung jawab secara sekunder. Si penanggung jawab primer adalah pemberi perintah. Maka untuk clear-nya sebenernya pemberi perintah dihadirkan, Pak,” imbuh Wiryawan.
Atva Bags – Tas Ransel Mini Backpack Mini Wanderer Rocky Series 30x25x12 Cosmic
Tas Mini Backpack Wanderer – Rocky Series adalah tas dengan desain simpel namun fungsional yang cocok untuk menemani aktivitas harian maupun petualangan ringan. Dibuat dari material ultralight premium yang ringan dan tahan lama, tas ini memiliki ukuran yang kompak untuk membawa barang esensial tanpa terasa berat.
Rp129.000
Beli sekarang!