Annar Sampetoding Bongkar Dugaan Kriminalisasi: “Saya Korban Fitnah, Demi Allah Saya Tak Terlibat!”

Penulis: Janrivai Silalahi
Alumni Teknik Universitas Indonesia Dewan Ekonomi Indonesia Timur

Pengusaha dan tokoh masyarakat Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding, akhirnya angkat bicara atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus pencetakan uang palsu yang menyeret namanya belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 3 Mei, Annar secara tegas menyatakan bahwa dirinya adalah korban rekayasa hukum dan kriminalisasi yang keji. Ia juga mengecam pemberitaan sepihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya tidak tahu-menahu, tidak terlibat, apalagi menikmati hasil dari praktik haram tersebut. Demi Allah dan Rasul-Nya, tuduhan ini adalah fitnah besar!” tegas Annar.

-Iklan-

Ia menegaskan seluruh usahanya—mulai dari perdagangan hasil laut hingga pengadaan alat peraga Pilkada—dijalankan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab. Terkait alat cetak yang jadi sorotan, Annar menjelaskan bahwa mesin tersebut telah dijual oleh teknisinya, Syahruna, usai ia memutuskan mundur dari kontestasi Pilkada.

Namun, situasi memanas ketika pada 8 Desember 2024, kediamannya di Makassar digeledah aparat saat ia berada di Jakarta. Syahruna dan seorang pria bernama Andi Ibrahim ditangkap dengan tuduhan mencetak uang palsu.

“Mereka itu bahkan pernah saya larang datang ke rumah karena saya curiga dengan aktivitas mereka,” kata Annar.

Yang lebih mengejutkan, kata Annar, adalah status buronan dan tersangka yang langsung disematkan kepadanya—tanpa satu pun pemanggilan resmi dari kepolisian.

“Saya datang sendiri ke Polres Gowa, secara jantan, untuk memberi klarifikasi. Tapi seminggu kemudian, saya dipanggil sebagai saksi, malah diperiksa sampai subuh dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Annar menyampaikan bahwa sejumlah saksi dan tersangka lain mengaku dipaksa memberi kesaksian palsu lewat penyiksaan brutal oleh penyidik.

“Disiksa secara fisik dan verbal, lutut ditekan pakai bambu, disiram air 12 jam, bahkan dibungkus plastik di kepala. Ini pelanggaran HAM berat!” ucapnya lantang.

Soal pemberitaan yang menyebut keterlibatannya dalam pencetakan uang palsu bernilai ratusan triliun rupiah, Annar menyebutnya sebagai hoaks keji dan tidak masuk akal.

“Yang benar, sesuai BAP, jumlahnya hanya Rp600 juta. Saya sendiri tahun lalu membagikan uang Rp40 miliar secara terbuka dalam kegiatan silaturahmi politik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Annar mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia politik setelah lebih dari 20 tahun berkiprah di PKS dan sebelumnya di Partai Golkar. Kini, ia memilih untuk fokus membangun perekonomian Indonesia Timur dan merawat warisan budaya Tomanurung.

“Saya hanya takut kepada Allah. Fitnah ini tidak akan membuat saya mundur. Saya akan terus melawan ketidakadilan!”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here