Penulis: Wawan Soehardi
14 September 2021
(Serial mengupas Hizbut Tahrir Bab: 3)
Persamaan ciri khas antara komunis dengan Hizbut Tahrir dalam pengambilalihan kekuasaan adalah dengan cara memakai tangan agen partai untuk intervensi ke dalam tubuh militer dan menanamkan ideologinya kepada anggota-anggota militer dengan tehnik brainwash yang lebih soft dibungkus dalam kemasan seolah-olah paling agamis namun sebenarnya sangat parsial namun tidak simultan komprehensif adalah hal yang dikenali dalam tehnik mereka.
Menyuntikkan pemahaman agama sepotong-sepotong digabung dengan tehnik manipulatif yang dilakukan agen asing Hizbut tahrir, lalu disuntikkan ke dalam pemahaman anggota militer yang rata-rata tidak dididik dalam pemahaman methodologi keilmuan baku agama secara utuh dalam dunia pesantren salafiyyah, sangat berbahaya jika diterima sebagai sebuah kebenaran mutlak bersifat tunggal.
Sangat dipahami bahwa setiap anggota militer dipersiapkan sebagai ksatria Kusuma bangsa dan tidak didesign dipersiapkan sebagai ulama. Untuk itu loyalitas terhadap negara tidak boleh tercemar dengan ideologi yang bertentangan dengan doktrin nasionalisme dan patriotisme apapun agamanya
Pada sisi lain, mayoritas anggota militer tidak berbasis kepada pendidikan agama pesantren yang mengkaji methodologi keilmuan keaagamaan baku, sehingga relatif mudah untuk dipengaruhi dan dijadikan objek brainwash.
Kemampuan syabab Hizbut Tahrir yang dibekali dengan tehnik kamuflase licik dalam melakukan pemalsuan adaptasi yang dinamis untuk melakukan infiltrasi pemikiran dalam tubuh militer sering kali tidak bisa diantisipasi oleh badan-badan strategis intelijen yang justru cenderung bermain pragmatis dan kurang mempunyai sensitifitas dalam mengendus pola mereka.
Kudeta militer akan menjadi standar pokok dalam pengambilalihan kekuasaan yang memaksa runtuhnya kekuasaan sipil dan digantikan dengan kekuasaan segelintir kelompok orang yang berafiliasi kepada Hizbut Tahrir lewat agen-agen mereka di militer.
Gabungan antara kepemilikan senjata, ketrampilan anggota militer dalam tehnik strategi combatan, leadership, fisik yang terlatih, penguasaan simulasi skenario pengkondisian, operasi intelejen dan penanganan masa, jelas menjadi “bidikan potensi emas” yang tidak akan dilepaskan oleh antek partai asing Hizbut Tahrir.
Tujuan dari tehnik spionase, tehnik infiltrasi, dan tehnik intervensi thalabun nusrah Hizbut Tahrir dalam tubuh militer adalah dengan tujuan melahirkan agen-agen Hizbut Tahrir dalam tubuh militer agar di kemudian hari mudah dipergunakan sebagai alat untuk melakukan kudeta serta meraih kekuasaan.
Jelas sekali pernyataan Rahmat S Labib ketua DPP HTI di hadapan simpatisannya pada tahun 2014 dalam orasinya menyatakan “wahai tentara, wahai polisi, wahai jenderal-jenderal tentara Islam, ini sudah waktunya membela Islam, AMBIL KEKUASAAN ITU DAN SERAHKAN KEPADA HIZBUT TAHRIR UNTUK MENDIRIKAN KHILAFAH”, adalah warning dan tindakan “operasi” bahwa Hizbut tahrir telah melakukan upaya infiltrasi ke dalam tubuh militer
Sejarah kelam telah mencatat bahwa penyusupan PKI dalam tubuh militer pernah terjadi dalam peristiwa tahun 65 dan menimbulkan perpecahan di tubuh militer identik dengan apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir dengan Thalabun Nusrahnya.
Pola serupa dan identifikasi serupa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir dalam “operasi penyusupan” dalam tubuh militer, misalnya menjadi guru mengaji atau ustad dadakan kepada militer dan anggota keluarganya serta mengadakan kerjasama kegiatan sosial terselubung dengan institusi militer sebagai jalan masuk menanamkan pengaruh dalam tubuh militer
Pernyataan menteri pertahanan yang lalu Ryamizad Ryacudu yang menyatakan bahwa 3 persen anggota TNI terpapar faham radikalisme adalah signal tidak sembarangan, diduga akibat ulah infiltrasi pengasong khilafah yang menurut penulis salah satunya dilakukan sangat gencar oleh gerakan thalabun nusrah Hizbut Tahrir.
Terbius oleh mimpi yang dibungkus dengan narasi agama seolah-olah sangat religius membuat oknum-oknum tersebut tidak merasa sengaja dijebak dalam sistem yang mengarah diktatorisme absolut identik dengan sistem komunisme bertangan besi yang mempunyai potensi menindas penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, pemberangusan hak-hak sipil mengatasnamakan hukum agama, menghilangkan kebebasan menyatakan pendapat dan sangat berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan penguasa “khilafah” yang tidak membatasi kekuasaan “sang Khalifah”.
Tidak adanya aturan yang diklaim sebagai hukum baku khilafah dalam penghormatan terhadap hak-hak azasi manusia, tidak adanya hukum yang mengatur tentang jaminan terhadap hak-hak sipil, tidak adanya regulasi yang menjamin tentang kebebasan menyatakan pendapat dan hak-hak untuk berpolitik kepada warga negara membuat sistem khilafah versi pengasong khilafah yang diklaim paling bersyariah ini jauh meninggalkan syariah itu sendiri, dimana azas musyawarah, kompromi antar umat dan penghargaan terhadap harkat kehidupan dan kemanusiaan menjadi tidak terjamin dalam sistem tersebut.
Coba bayangkan, kombinasi kekuasaan dan kewenangan “Sang Khalifah” yang maha dahsyat dalam sistem ketatanegaraan khilafah yang diklaim sangat baku dalam hukum syar’i, adalah sebagai berikut:
1. “Sang Khalifah” sebagai panglima militer tertinggi yang bukan hanya sekedar simbolis.
Sistem ketatanegaraan khilafah yang diklaim sebagai hukum syariah yang baku tersebut, tidak menyatakan batasan-batasan “sang Khalifah” sebagai penguasa dan panglima tertinggi militer.
Itu artinya “sang Khalifah” sah, berhak dan berwenang menggunakan militer sebagai alat menindas rakyat seenak udelnya sambil mengatasnamakan hukum syariah yang baku.
2. Kekuasaan “Sang Khalifah” sebagai penguasa legislatif dalam perumusan dan pembuatan undang-undang secara mutlak yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan tidak adanya institusi penyeimbang “Khalifah” adalah versi baku Hizbut Tahrir
Artinya setiap pemikiran dan setiap yang keluar dari mulut “Sang Khalifah” entah itu baik, jelek, benar, salah, bersih atau jorok bisa berpotensi menjadi “hukum tetap” yang tidak boleh dibantah oleh siapapun dan boleh dicarikan pembenaran.
3. Kewenangan “Sang Khalifah sebagai hakimnya hakim agung yang ditunjukkan dengan kewenangan mutlak “Sang Khalifah” untuk memberhentikan atau mengangkat semua Qadhi di semua lini, berakibat kedudukan hukum “sang Khalifah” menjadi kebal hukum dan menguasai seluruh lini penegakan hukum secara mutlak menurut selera “Sang Khalifah” yang tidak bisa dibantah lagi.
4. Posisi “Sang Khalifah” sebagai penguasa tunggal kebijakan politik dalam dan luar negeri yang diimplementasikan dengan hak kewenangan “Sang Khalifah” untuk menunjuk semua gubernur, kepala daerah, duta besar, dan tidak adanya perwakilan rakyat dalam badan legislatif serta dikombinasikan dengan kekuasaan “Sang Maharaja Khalifah” dalam kepemimpinan militer” adalah signal pengabaian terhadap pemberangusan hak-hak sipil, hak berpolitik, potensi penindasan terhadap hak-hak azasi manusia dan sekaligus meniadakan hak untuk menyatakan pendapat yang dikemas dalam sistem absolut diktator “khilafah” versi Hizbut Tahrir dan organisasi-organisasi barbar teror lainnya
Ciri khas tersebut sangat identik dengan sistem ketatanegaraan klasik komunisme pada masa-masa terdahulu di negara-negara komunis
5. Hak “Sang Mahadewa Khalifah” dalam menentukan hal yang diklaim sebagai “hukum-hukum syariah” secara mutlak yang tidak dapat diganggu gugat, termasuk dalam menentukan semua sektor anggaran “APBN, APBNP, dan seterusnya” semau dan menurut selera “Mahadewa Khalifah” tanpa adanya institusi pengawas yang bisa memberikan monitoring, audit yang memperingatkan kepada “Maharaja Khalifah” tidak bisa dibantah dan dipastikan akan melahirkan penyimpangan keuangan negara serta legalisasi praktik korupsi oleh institusi khilafah dalam melindungi kekuasaan “Yang Dipertuan Khalifah”
Lima poin di atas hanya baru sekelumit tinjauan kritis dari sistem khilafah versi Hizbut Tahrir dan pengasong khilafah lainnya yang mempunyai konsekuensi akan melahirkan diktator baru mengatasnamakan hukum yang diklaim paling bersyariah namun sesungguhnya adalah kamuflase dari sistem komunis sekaligus lebih keji daripadanya.
Bersambung…
Baca sebelumnya:
Propaganda Berbasis Manipulasi Ciri Khas Hizbut Tahrir, Bukti Hizbut Tahrir Adopsi Metode Komunis
Keren banget tulisannya dan ini harus digaungkan terus karena bahaya khilafah mengancam Indonesia…