Hotman Paris di Kasus Nadiem: harganya sesuai e-katalog dan tidak ada yang diperkaya, korupsinya di mana?

SintesaNews.com JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah bahwa kliennya mantan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, tidak menerima keuntungan pribadi dalam pengadaan Chromebook yang kini menjeratnya menjadi tersangka. Ini menyangkut tuduhan Jaksa tentang adanya mark up harga Laptop sebesar Rp 1,5 triliun.

Tanggapan kuasa hukum Nadiem Makarim Dalam hal ini dikuasakan oleh Hotman Paris Hutapea Law Firm mengadakan Konferensi pers yang diadakan pada tanggal 8/09/2025 di Bakoel Kofi, Jakarta Pusat.

Hotman Paris mengatakan, hasil audit BPKP untuk tahun anggaran 2020 yang dikeluarkan pada bulan Juli 2024 dengan tujuan audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi terhadap Program Bantuan TIK jenjang SD, SMP, dan SLB.

-Iklan-

“Program bantuan ini bersumber dari DIPA APBN Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan ketentuan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas/spesifikasi, dan tepat guna dan bermanfaat,” ucap Hotman pada saat Konferensi pers.

Hotman melanjutkan, Hasil Audit BPKP tahun anggaran 2020 menyatakan tidak ditemukan hal-hal signifikan yang mempengaruhi ketepatan harga.

“Sepanjang data yang kami peroleh dan telah dilakukan uji petik, permintaan keterangan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta pendalaman lebih lanjut atas data yang kami peroleh, riwayat negoisasi, harga pesanan, serta spesifikasi barang, kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan, pengadaan Chromebook dilakukan melalui vendor resmi dengan harga yang tercantum di e-katalog pemerintah.

Google, kata Hotman, hanya memberi dukungan berupa tenaga ahli dan pelatihan untuk vendor, bukan dana tunai.

“Jadi, yang menjual laptop itu adalah vendor. Uangnya ke vendor, bukan ke Nadiem. Google pun tidak pernah memberi uang sepeser pun,” tegasnya.

Hotman juga membantah klaim bahwa ada pertemuan khusus antara Nadiem dan Google untuk menyepakati penggunaan Chromebook.

Hotman mengutarakan, bahwa pertemuan itu terjadi, tidak bisa langsung dikaitkan dengan praktik korupsi.

“Kalau ketemu, terus kenapa? Saya ketemu wartawan tiap hari, apakah itu berarti saya menyuap wartawan?” katanya.

Terkait tuduhan pelanggaran peraturan presiden dalam proses pengadaan, Hotman menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar. Chromebook justru dianggap lebih murah dibandingkan laptop berbasis Windows dan sesuai kebutuhan saat pandemi Covid-19.

“Kalau harganya sesuai e-katalog dan tidak ada yang diperkaya, korupsinya di mana?” ujarnya. Dia juga menyinggung investasi Google di Gojek yang kerap dikaitkan dengan kasus ini.

Menurut Hotman, investasi Google di aplikasi Gojek itu dilakukan jauh sebelum Nadiem menjabat menteri, serta melalui mekanisme dari penjualan saham.

“Google itu perusahaan raksasa dunia. Tidak mungkin main sogok-sogokan,” katanya.

Hotman menambahkan, Nadiem menghadapi status tersangka dengan tenang dan tanpa kekhawatiran berlebih. Keluarga pun, kata dia, yakin karena tidak ada bukti korupsi yang ditemukan.

“Ibunya sempat bertanya, salahnya di mana? Saya jawab, tidak ada. Tidak ada unsur memperkaya diri maupun orang lain,” ungkapnya.

Kasus ini, menurut Hotman, seharusnya tidak dilanjutkan karena tidak ada kerugian negara maupun keuntungan pribadi. (Edo)

Baca juga:

Apakah Nadiem “Di-Tom Lembong-kan?”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here