SintesaNews.com – Tim KPK telah mengamankan beberapa orang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Makassar Sulawesi Selatan. Mereka adalah:
1. Agung Sucipto (Kontraktor, 64 thn);
2. Nuryadi (supir Agung Sucipto, 36 thn);
3. Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi (supir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian menjemput Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, di rumah dinasnya. Rombongan kemudian ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk tes swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK yang berjumlah 9 orang beserta rombongan dikawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.