KPK Resmi Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Kasus Harus Masiku, Ini Sebabnya

SintesaNews.com – Setelah beredar di media Surat perintah penyidikan (Sprindik) dari KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, yang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, KPK menggelar konferensi pers.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

-Iklan-

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto diduga berupaya melindungi Harun Masiku setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, sejak siang tadi awak media gencar berburu keberadaan Hasto, dengan menyatroni kediamannya. Namun Hasto tidak terlihat di rumahnya di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Rumah dengan tembok dan pagar berwarna putih nampak sepi dari aktifitas.

Dari luar tak nampak adanya kesibukan di lantai satu dan dua kediaman tersebut.

Ada satu buah mobil berjenis Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2688 YS.

Jalanan di sekitar rumah Hasto terlihat beberapa anggota Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian seragam berwarna hitam.

Kini terang sudah setelah KPK secara resmi memberikan keterangan melalui konferensi pers bahwa Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here