SintesaNews.com BANDUNG – Kunjungan kerja Menteri Imipas ke Rutan Bandung setelah selesai meninjau kinerja pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, pada Hari Kamis (17/7/2025).
Dalam kunjungan kerja ke Rutan Bandung ini didampingi Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Direktur TI dan Kerjasama Ditjenpas, Maulidi Hilal dan Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali serta Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar, Filianto Akbar serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Kepala UPT Imigrasi se-Jabar termasuk Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto meninjau langsung dapur tempat mengolah bahan makanan Warga Binaan (WB) Rutan Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus Andrianto mengecek kinerja seluruh petugas dalam kurun waktu sebulan ini sekaligus memberikan penguatan terhadap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jabar bertempat di aula Rutan Kelas I Bandung.
Hal itu sebagai wujud program akselerasi yang telah dicanangkan di seluruh Pemasyarakatan maupun Imigrasi di Indonesia.
Selain itu, Menteri Agus didampingi Dirjenpas, Mashudi meninjau langsung dapur tempat mengolah bahan makanan Warga Binaan dan area ketahanan pangan budi daya anggur yang telah diwujudkan di Rutan Bandung.
Dalam momen tersebut, bertepatan waktunya makan siang, Menteri Imipas bersama seluruh pimpinan tinggi dan Kepala UPT se-Jabar makan siang bersama dengan Dua ratus Warga Binaan secara lesehan di lapangan tenis rutan.
Selanjutnya, Agus Andrianto bersama pegawai Rutan Bandung menyantap
makanan yang disediakan. Menu makanan menteri tidak beda dengan makanan Warga Binaan.
Menteri, Sekjen, Dirjen, Kakanwil dan Kepala UPT maupun Warga Binaan berbaur menikmati makan siang tanpa jarak.
“Sambil makan siang, Menteri Agus berdialog dengan Warga Binaan guna membangun komunikasi dengan mereka sekaligus juga untuk menampung keluhan, yang salah satu terkait pemberian Remisi,” ucap Agus Andrianto kepada wartawan.
Beliau menyampaikan program Remisi Dasawarsa ini dapat diberikan kepada Warga Binaan yang selama 10 tahun ini tidak melakukan pelanggaran.
“Jika selama 10 tahun lebih tidak melakukan pelanggaran maka Warga Binaan akan mendapat Remisi 17 Agustus dan Remisi tambahan Dasawarsa,” ujar Agus.
Sementara terkait makan siang bersama dengan Warga Binaan, Menteri Agus menyampaikan guna mengingatkan kita semua termasuk pegawai Lapas dan Rutan bahwa Warga Binaan itu setara dengan kita.
“Warga Binaan (WB) merupakan insan yang mulia juga sehingga WB dapat menjalani sisa waktu hukuman untuk bergabung dengan masyarakat luas,” ungkapnya.
Diakhir perbincangan dengan wartawan, Menteri Agus berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan agar menjadi petugas yang baik.
“Sebenarnya kita ini adalah pelayan mereka warga binaan (WB), sehingga WB harus mendapat perlakukan sebagai manusia juga agar mereka bisa kembali ke tengah – tengah masyarakat sebagai manusia yang seutuhnya pula,” pungkas Agus. (Edo)