Penulis: Roger P. Silalahi
Indonesia mendadak gempar dengan “Sambo divonis Hukuman Mati…!!!” Bagai Celine Dion selesai bernyanyi, semua tepuk tangan. Pak Hakim menikmati pujian sebagai hakim yang berani, adil, dan lain sebagainya. Saya hanya mengernyitkan kening sambil berpikir. Beberapa hari sebelumnya, tidak ada kegemparan atau tepuk tangan ataupun pujian bagi Pak Hakim, ketika Farid Okbah divonis 3 tahun penjara.
Saya bertanya; “Bagaimana konsep keadilan di masyarakat…? Bagaimana mungkin seorang Teroris dihukum 3 tahun tidak ada keberatan sementara seorang yang punya jasa untuk negara ini, berkiprah di penanganan terorisme, melakukan kesalahan lalu dihukum mati…?”
Saya mencoba mengkaji sebaik mungkin, membaca siapa itu Ferdy Sambo dan apa saja kiprahnya. Membaca mengenai Farid Okbah, apa saja kiprahnya, lalu membandingkan kasus kejahatan keduanya.
Ferdy Sambo
Sebagai seorang Polisi, karir yang baik diraih Ferdy Sambo yang menjabat dan dikenal sebagai Ka Satgasus Merah Putih, hingga duduk di posisi Kadiv Propam Mabes Polri. Dalam posisi itulah kemudian Ferdy Sambo menjadi pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat. Selama karirnya, beberapa kasus yang dicatat sebagai kiprah Ferdy Sambo adalah:
- Penangkapan pelaku ranjau paku yang memakan banyak korban di Jakarta Barat
- Penangkapan Teroris Bom Sarinah
- Pengungkapan Kopi Sianida
- Penangkapan Jaringan Perdagangan Manusia dari Jaringan Timur Tengah (Maroko, Suriah, Turki, Arab Saudi)
- Penangkapan Djoko Tjandra
- Pengungkapan Kebakaran Kejagung.
Terlepas dari kontroversi berbagai kasus yang diungkap atau ditangani Ferdy Sambo, pada kenyataannya ada kebaikan yang dilakukannya untuk negara.
Atas kejahatan yang dilakukannya terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, pada tanggal 13 Februari 2023, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
—————–
Farid Okbah
Seorang teroris yang pada tahun 2004 diminta menjadi Amir Jamaah Islamiyah (JI), namun menolak karena merasa berpotensi ditangkap Polisi. Kembali diminta menjadi Amir JI, menolak lagi, lanjut berkiprah melalui dakwah hingga akhirnya membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia pada bulan Mei 2021. Farid Okbah ditangkap karena aktivitasnya bersama JI yang mentargetkan Indonesia menjadi negara syariah dengan sistem khilafah, JI terafiliasi dengan Al Qaeda dan Taliban.
JI dikenal dengan berbagai kejahatan luar biasa, diantaranya:
1. Bom Natal 2000
2. Bom Bursa Efek Jakarta 2000
3. Bom Konsulat Filipina 2000
4. Bom Bali 2002
5. Bom Hotel Marriott 2003
6. Bom Kedutaan Besar Australia 2004
7. Bom Bali 2005
8. Pemenggalan Siswi Kristen 2005
Besar atau kecil, sedikit atau banyak, Farid Okbah berperan cukup dalam gerakan-gerakan Ji, yang secara “Sangat Terencana” melakukan aksi teror di Indonesia, dengan korban di atas 500 jiwa.
Atas segala kegiatannya bersama JI, Farid Okbah akhirnya ditangkap, diadili dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara pada 19 Desember 2022.
—————–
Saya tidak pernah dan tidak akan pernah membela Ferdy Sambo, apalagi mengatakan dia tidak bersalah. Ferdy Sambo bersalah dan layak dihukum. Saya tidak pernah dan tidak akan pernah mengatakan Farid Okbah layak dihukum hanya 3 tahun.
Pembunuhan adalah sebuah “Kejahatan” yang keji, apapun alasannya. Sementara Terorisme adalah sebuah “Kejahatan Luar Biasa”, dimana di dalamnya ada berbagai kejahatan yang terjadi, termasuk pembunuhan. Dalam kasus JI, korban jiwa lebih dari 500 jiwa.
Sekarang mari melepaskan diri dari posisi apapun, lompat tinggi menjadi Hakim Agung, kemudian melihat keseluruhan perbandingan di atas antara Ferdy Sambo dan Farid Okbah, lalu jawab secara Jujur; “Apakah Keadilan Telah Ditegakkan…?”
Jika memang Ferdy Sambo layak dihukum mati, maka setidaknya Farid Okbah layak dihukum mati 500 kali. Jika memang Ferdy Sambo adalah penjahat besar sebagaimana selama ini dia ditempatkan dan dihakimi oleh pers “Trial By Press” sehingga di mata publik terlihat demikian jahat telah membunuh seorang Joshua, lalu penjahat apakah Farid Okbah…?
Apa yang disebut keadilan…?
Sebuah Keberanian Menghukum Mati Otak Pembunuhan 1 orang dan Keberanian Melepasliarkan Teroris Otak Pembunuhan 500 orang…?
Keadilan Itu Apa…? Tong Sampah…?
Tulisan ini adalah tulisan pertama yang saya buat dalam rangka “Menggugat Vonis 3 Tahun Farid Okbah”. Siapa Farid Okbah akan saya paparkan secara jauh lebih detil dalam tulisan-tulisan berikutnya.
Sebelum saya tutup, tadi ada sederet kata masuk di WhatsApp saya, bunyinya;
—————–
“MENGAPA KITA MEMBUNUH ORANG YANG MEMBUNUH ORANG, UNTUK MENUNJUKKAN BAHWA MEMBUNUH ORANG ITU SALAH…?”
—————–
Mari merenung, untuk keadilan, dengan jujur, untuk Indonesia yang lebih adil dan lebih baik.
Roger P. Silalahi
Bukan Hakim
Setuju dgn penulis,apkh teroris tsb lbh baik dr pd si sambo atau krn faktor lain sehingga si teroris tdk d hukum spt sambo ??mari jgn ada dusta diantara kita
Farid Okbah itu:
1) tdk ngeprank kapolri
2) tdk ngeprank LPSK
3) tdk hilangkan bukti cctv tetangga
4) tdk nyogok institusi2 penting di NKRI.
5) tdk mencuri hp & uang rekening si korban.
Udah, segitu aja dulu deh!