SintesaNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan.
Sementara itu, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU.
-Iklan-
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).