SintesaNews.com JAKARTA – Ketua umum Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI), Garisah idharul Haq mendatangi Kejaksaan Agung untuk menanyakan perihal pelayanan air baku dan air minum yang tidak layak untuk mencuci dan memasak serta minum kepada masyarakat Kota Bekasi. Pada hari Jumat (28/11/2025).
Garisah mengatakan, untuk mengkonfirmasi laporan dari Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) kepada kejaksaan terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Patriot, Bekasi, sebesar 23,1 milyar pada tahun 2023, sedangkan tahun 2022 sebesar 4,1 milyar.
“Bicara soal kejaksaan, bicara dugaan korupsi. BPK sebagai Badan pemeriksa keuangan tidak digubris oleh Pemerintah Kota. Apalagi kami sebagai penggiat peduli air minum. Karena tidak digubris, Maka PPAMI melakukan pengambilan sampel dan laboratorium air baku tersebut. Sedangkan dari PAM Bekasi tidak ada tanggapan, Maka kami buat laporan ke sekretaris Negara hingga kejaksaan,” ucap Garisah saat di wawancarai oleh awak media.
Beliau melanjutkan, sebelum kirim file kejaksaan, sudah mengirim laporan ke sekretaris Negara dan diarahkan ke Gubernur Jawa barat untuk ditindak lanjuti.
“Warga Bekasi yang terdampak air baku yang Kotor berharap ada perubahan yang sangat signifikan, seperti air tidak bau dan Kotor lagi. Karena dampak yang dirasakan masyarakat kesehatan terganggu, kulit iritasi dan air tidak layak diminum. Serta anggaran yang sangat besar, tetapi tidak memberikan dampak kepada masyarakat,” imbuh Garisah.















