SintesaNews.com – Dalam rapat virtual Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis, 2 April 2020, terungkap bahwa Anies sudah meminta Kementerian Sosial untuk memberikan Rp1 juta rupiah per bulan kepada 3,7 juta keluarga di Jakarta selama dua bulan ke depan.
Namun angka 3,7 juta keluarga itu entah berasal dari mana, karena dalam pengakuan Anies kepada Wapres, “Kita perlu waktu untuk mengidentifikasi kelompok rentan miskin. Kalau masyarakat miskin di Jakarta itu jumlahnya ada 1,1 juta, mereka sudah teridentifikasi by name, by adress di Jakarta ini karena mereka selama ini dapat bantuan dari kita,” ujar Anies.
Dalam proses pendataan, Anies mengerahkan unsur masyarakat seperti PKK dan Dasa Wisma, terutama kawasan RT/RW padat penduduk lewat program Jakarta Satu. Anies pun menjanjikan target kepada Ma’ruf, bahwa pendataan ini rampung sekitar 10 hari ke depan.
Pendataan akan rampung 10 hari ke depan, lalu penyebutan Anies ada 3,7 keluarga di Jakarta miskin dan rawan miskin dari mana?
“Nah, inilah yang saat ini sedang dikumpulkan datanya,” kata Anies.
Anies mengaku Kementerian Sosial telah menyepakati akan memberikan Rp 880.000 per warga rawan miskin atau untuk sekitar 2,6 juta keluarga. Artinya, pemerintah pusat akan ikut menggelontorkan dana sebesar Rp 4,567 triliun selama dua bulan ke depan.
“Yang belum selesai adalah data tentang siapanya [yang mendapat bantuan],” sebut Anies. “Datanya itu yang kita masih dalam proses,” tambahnya.
Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) tercatat penduduk miskin di DKI Jakarta adalah 362,30 ribu orang. Jauh dari angka jutaan warga miskin yang dikatakan Anies.
Jika Anies mengatakan jumlah keluarga miskin dan rawan miskin adalah 3,7 juta yang entah berasal dari mana angka itu, BPS memiliki data yang kuat jika garis kemiskinan dinaikkan 1,6X, maka akan diperoleh persentase warga miskin di Jakarta adalah 21,68%. Atau sejumlah 2,3 juta warga dari 10,5 juta penduduk Jakarta berdasarkan data BPS, bukan 3,7 juta seperti pengakuan Anies.
Ini bisa disebut sebagai mark up atau penggelembungan angka kemiskinan di Jakarta, karena tanpa data sahih yang jelas. Potensi korupsi dari penggelembungan jumlah warga miskin Jakarta ini adalah sebesar Rp2,8 triliun. Ini merujuk pada keinginan Anies membagikan Rp1 juta per keluarga selama 2 bulan, kepada 3,7 warga, dikurangi 2,3 juta warga miskin berdasarkan data BPS.