
Laporan: Josephus Primus
SintesaNews.com JAKARTA – DIREKTUR Rupiah Cepat Anna Maria Chosani mengatakan, pada pemahaman tentang literasi keuangan, masyarakat mesti memilih pindar atau pinjaman daring dan jangan pinjol atau pinjaman online.
“Pindar terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Anna Maria Chosani saat berbicara kepada sekitar 30 anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Anna Maria Chosani membeberkan empat langkah bagi seseorang untuk melakukan pindar.
Pertama, cek apakah pindar tersebut terdaftar atau tidak di OJK.
Kedua, pahami syarat, ketentuan, dan biaya pindar.
Ketiga, perhatikan izin aplikasi.
Keempat, biasakan untuk jangan meminjam di luar kemampuan.
Dalam kesempatan itu, selain Anna Maria Chosani, hadir pula Ketua Umum PPDI Norman Yulian, dan Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia.
CSR
Saat ini Otoritas OJK sedang mengarahkan pemberian akses keuangan kepada penyandang disabilitas.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan, memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, mendorong pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, serta memperluas pasar bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Berdasarkan hal tersebut, Rupiah Cepat menjalin kerja sama dengan PPDI melalui penyerahan dana CSR sebesar Rp100.000.000 dan kegiatan literasi kepada anggota PPDI.
Kegiatan literasi tersebut bertujuan untuk mendukung para penyandang disabilitas agar semakin mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan mandiri.