HAIRK Titip Tiga Agenda Besar ke Para Penantang Petahana Munas IPB VI, Hari Ini Munas Bahas Tata Tertib Sidang

SintesaNews.com – Iriana Ekasari (A20) Alumni IPB yang menyatakan bagian dari Himpunan Alumni IPB Rumah Kita (HAIRK) menyerukan kepada pasangan calon ketua umum dan sekjen DPP HA IPB dari barisan penantang yang mengikuti Munas HA IPB sejak 17-19 Desember untuk mendukung suara ribuan alumni di luar arena sidang.

Menurut Iriana ada tiga agenda yang diminta HAIRK untuk dikawal oleh penantang Munas VI kali ini, yaitu:

MUNAS harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, bermartabat, dan bersaing secara sehat untuk kebaikan semua alumni.

-Iklan-

MUNAS hendaknya tidak dinodai oleh pemakaian atribut Suku, Ras, dan/atau Agama, dalam memenangkan kontestasi posisi Ketua Umum dan Sekjen DPP HAIPB.

HAIRK tidak mengakui AD-ART hasil revisi dalam RAKERNAS 2019 yang telah disahkan oleh Notaris karena bukan merupakan hasil MUNAS atau MUNASLUB.

Maka dengan demikian landasan Munas adalah Anggaran Dasar HA IPB 2017. Hal ini menimbulkan beberapa konsekuensi yang dihadapi oleh peserta Munas dan Pasangan Calon Ketum dan Sekjen DPP HA IPB yang tentu harus tunduk pada hukum dan aturan ini.

Tata cara pemilihan Ketua Umum dan Sekjen DPP HA IPB adalah memakai mekanisme One Alumnus One Vote (OAOV). Mohon diperjuangkan agar OAOV masuk menjadi agenda Munas untuk dilaksanakan sesuai kesiapan pelaksanaannya.

OAOV menjamin transparansi dan merupakan penghormatan kepada hak setiap individu alumnus secara personal untuk ikut terlibat pada kemajuan organisasi HA IPB melalui pemilihan Ketua Umum dan Sekjen DPP HA IPB yang terbaik dan merupakan aspirasinya.

“HAIRK menitipkan ketiga agenda besar di atas kepada Anda-anda yang kami nilai belum tercemar dan punya niat mulia memperbaiki HA IPB secara tulus. Anda-anda memegang amanah kami untuk mencegah disintegrasi HA IPB dan menghentikan laju keruntuhan integritas di dalam tubuh DPP HA IPB,” demikian Iriana dalam siaran pers yang diterima Palu Ekspres Jumat (17/12/2021).

HAIRK juga menilai bahwa:

Berdasarkan AD 2017, DPP yang diwakili oleh Ketua Umum dan Sekjen yang disahkan dalam Munas V pada 17 Desember 2017 sudah demisioner sejak Jumat, 17 Desember 2021. Maka, dalam Munas VI, hak suara DPP menjadi gugur.

Agenda Munas telah dirancang sedemikan rupa sehingga akan menggiring pada pemenangan pasangan calon Petahana. Hal ini tercermin dalam draf agenda yang dibuat oleh DPP HA IPB, dimana Pimpinan Sidang adalah SC. Hal ini bertentangan dengan Anggaran Dasar HA IPB 2017, Pasal 20 tentang Munas, Ayat 2-5 yang menyebutkan sebagai berikut:

  • Ayat 2: Munas dibuka dan dipimpin oleh Pimpinan DPP untuk menentukan Pimpinan Sidang Munas.
  • Ayat 3: Pimpinan Sidang Munas dipilih dari peserta Munas, minimal berjumlah 5 (lima) orang terdiri atas Unsur Pengurus Lama/DPP (satu orang) dan Unsur Daerah (empat orang).
  • Ayat 4: Pimpinan Sidang Munas terpilih akan menetapkan sendiri Ketua dan Sekretaris Munas.
  • Ayat 5: Ketua Sidang Munas terpilih akan memimpin sidang Munas untuk Pengesahan Tata Tertib Munas bahwa Munas dipimpin oleh Pimpinan Sidang yang ditetapkan oleh peserta sidang.

“HAIRK menyatakan selamat bersidang dan berkontestasi. Kami dan ribuan alumni di luar arena menjadi saksi akan perjuangan Anda mengembalikan HA IPB kepada tujuan semula, bermartabat, dan bermanfaat bagi semua stakeholders-nya,” tandas Iriana.

Berdasarkan postingan https://haipb.ipb.ac.id/ agenda Munas pada hari kedua, Sabtu (18/12/2021) yaitu pengesahan peserta dan pembahasan agenda, pembahasan tata tertib Munas,dan pemilihan pimpinan sidang serta Laporan Pertanggung jawaban DPP HA IPB 2017-2021

Ganda Situmorang (E34) alumni IPB menambahkan HAIRK sebagai pemangku kepentingan juga sedang mempertimbangkan langkah-langkah koreksi termasuk gugatan pidana ke pengadilan terkait perubahan AD ART tahun 2017 melalui Rakernas tahun 2019 dan disahkan ke Notaris. Namun HAIRK berharap jika DPP berkenan melakukan auto koreksi dan mengakomodasi aspirasi HAIRK pada MUNAS yang sedang berlangsung sehingga opsi langkah gugatan hukum adalah pilihan terakhir.

Diduga kuat langkah DPP memberhentikan DPD secara sekonyong-konyong pada saat Munas sedang berlangsung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here