Presiden Jokowi: Tes Cepat Secara Luas untuk Deteksi Dini Covid-19
Presiden Joko Widodo menginstruksikan dilakukannya tes cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19. Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.
“Saya minta alat-alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes, dan melibatkan rumah sakit baik milik pemerintah, BUMN, Pemda, TNI dan Polri, swasta, serta lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
“Penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri ataupun memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatannya dijelaskan,” kata Presiden.
Kepala Negara juga meminta kesiapan layanan rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah serta melakukan persiapan bagi rumah sakit lainnya apabila diperlukan. Presiden juga menyinggung fasilitas wisma atlet Kemayoran maupun hotel-hotel milik BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan karantina tersebut.
“Rencana kontingensi ini juga harus kita siapkan sampai ke daerah termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau,” tandasnya.
Kurangi Mobilitas dan Pembatasan Sosial
“Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang. Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan,” kata Presiden.
“Tetapi kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan tetap saling menjaga jarak,” imbuhnya.
Presiden meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengajak masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan, dan tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19.
“Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan (dan lainnya) yang melibatkan banyak orang,” tuturnya.
Presiden: Stop Ekspor Masker dan Sanitizer, Menkeu Beri Insentif Paramedis
“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19,” kata Jokowi.
Kepala Negara juga meminta Menteri Keuangan untuk dapat mengalokasikan anggaran bagi pemberian insentif para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan pasien Covid-19.
Untuk pemenuhan kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker dan cairan pembersih tangan baik untuk masyarakat maupun tenaga medis, Presiden Joko Widodo meminta agar aktivitas ekspor terhadap komoditas tersebut dihentikan untuk sementara waktu dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Pastikan stok di dalam negeri cukup dan pastikan ketersediaan bahan-bahan baku untuk memproduksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden kembali memastikan bahwa stok barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat akan tetap tersedia. Ia meminta jajaran terkait untuk terus menjaga ketersediaan dan memastikan stabilitas harga barang-barang kebutuhan tersebut.
“Saya kemarin sudah cek di Bulog. Saya melihat stok kita lebih dari cukup. Maret ini banyak daerah juga mulai panen raya, April juga masih ada panen raya, sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur,” tandasnya.
Baca juga: Enam Belas Hari dari 2 Hingga 227 Orang Positif Corona, Apa Kesiapan Pemerintah?