SintesaNews.com – Fadli (18), mahasiswa semester dua, Jurusan PPKN, Fakultas FKIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, meninggal dunia, Senin (1/3/2021), setelah mengikuti kegiatan Diklat Mapala Untirta selama 10 hari.
Vio salah satu kerabat korban, menjelaskan Fadil dinyatakan meninggal dunia setelah mengikuti proses diklat UKM Mapala di Untirta.
“Sebelumnya mengikuti kegiatan Diklat Mapala selama 10 hari,” ungkap Vio.
Ia menceritakan, korban meninggal dunia di kamar indekos temannya di Kota Serang sepulang diklat Mapala Untirta.
Korban datang ke indekos temannya dengan wajah pucat dan langsung meminta izin untuk tidur atau istirahat. Korban sendiri tinggal di Desa Cikening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Teman korban sempat menawarkan makan oleh rekannya sebelum tidur, namun ditolak karena ingin segera istirahat.
Namun, beberapa saat kemudian, korban tak kunjung sadar saat dibangunkan dari tidurnya.
“Korban kemudian tidur dan sempat dibangunkan oleh temannya namun tidak bangun dan langsung dilarikan ke rumah sakit, tapi sudah tidak bernyawa lagi,” terangnya.
Vio pun menuturkan korban pun langsung dibawa ke rumahnya yang berada di Pandeglang untuk dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan di kediamannya.
Menurut pengakuan keluarga korban dan teman yang sudah melihat jasad korban, ditemukan beberapa luka fisik di tubuh korban.
“Di kakinya itu ada luka bekas (sayatan,-red) silet dan berdarah serta di badan ada memar juga,” terangnya.
Humas Untirta, Dian mengatakan pihaknya membenarkan adanya mahasiswa bernama Fadil yang meninggal dunia pasca mengikuti kegiatan diklat mapala.
Ia menerangkan kegiatan dalam bentuk apapun di kampus ataupun diluar kampus sudah tidak diizinkan lagi.
Apalagi, disaat pandemi Covid-19 ini seluruh mahasiswa harus menjalankan protokol kesehatan.