SintesaNews.com – Prabowo mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja. Dikatakan Prabowo dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
Sementara Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik.
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini.
Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah:
- minimal 250 trip dalam satu bulan,
- jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam,
- tingkat penyelesaian orderan,
- rating pengemudi, serta
- tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan sepanjang hari untuk memenuhi syarat tersebut.
Jadi bagaimana menurut Anda?