Sssttt…. Diam-diam Pemerintah Berencana Memungut Pajak dari Amplop Kondangan…

SintesaNews.com – Pemerintah berencana menerapkan pajak atas uang “amplop kondangan” yang diterima dalam acara resepsi pernikahan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan terus berupaya menambal defisit negara dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan menerapkan berbagai kebijakan pajak yang semakin memberatkan masyarakat.

-Iklan-

Negara semakin kehilangan pemasukan, sehingga Kementerian Keuangan harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat menderita.

Berbagai jenis penghasilan masyarakat dikenakan pajak, mulai dari pelaku usaha atau pedagang daring hingga influencer.

Masyarakat jualan online di marketplace dipajaki. Affiliator dan para pekerja digital semua sekarang dipajaki.

Dan kini pemerintah berencana memajaki uang pemberian dalam resepsi pernikahan. Jadi orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis, sehingga ini membuat rakyat menjerit.

Kebijakan pajak yang muncul belakangan ini membuat banyak pelaku UMKM dan anak-anak muda yang berjualan secara daring menjadi ragu untuk melanjutkan usahanya.

UMKM makin bingung, anak-anak muda di daerah-daerah hari ini yang berjualan di toko-toko online mulai menghitung ulang.

MEQA DAILY – YUBIN OVERALL DRESS KOREAN MAYUNG JUMBO

Rp100.000 Rp36.353

Langsung beli, klik tautan di bawah ini, ya.

Sstt… jangan sampai kehabisan.

1 COMMENT

  1. Pemerintah sdh gila kalau amplop saat resepsi mau di pajak 😀
    Kalau mau Pemerintah APBN Surplus, benahi PERTAMBANGAN, Negara pasti sejahtera.
    Jangan rakyat dibebani terus dg pungutan PAJAK.

Leave a Reply to Togar V Sitompul Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here