SintesaNews.com – Nama Misri Puspita Sari, menjadi sorotan setelah ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, pada April 2025 lalu.
Perempuan berumur 23 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mendapatkan dua tersangka lain dari oknum polisi.
Mereka adalah atasan Brigadir Nurhadi bernama Kompol Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Wanita berusia 23 tahun tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anggota polisi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Misri menerima bayaran Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi untuk menemani berpesta dan bermalam di sebuah villa di Gili Trawangan, NTB.
Misri kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, menyebut bahwa kliennya mengalami tekanan psikis hingga kesurupan saat diperiksa pada 29 Juni 2025.
Sejak awal pemeriksaan, kondisi Misri sudah sangat rentan. Ia kini ditahan di Rutan Polda NTB.
Saat menjalani pemeriksaan, kondisi kesehatan Misri dilaporkan tidak stabil, baik secara fisik maupun psikis.
“Kelelahan akibat perjalanan jauh dan tekanan mental yang luar biasa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, membuat M mengalami stres berat,” ujar Yan.
“M tidak menyangka kunjungan pertamanya ke Lombok akan berakhir tragis seperti ini,” imbuhnya.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar membeberkan sebelum kejadian, kliennya sedang berada di Pulau Dewata.
Singkat cerita, Misri dihubungi Kompol Made Yogi. Ia mengajak Misri berliburan ke Pulau Lombok.
Misri kemudian pergi menggunakan kapal cepat pada Rabu (16/4/2025).
Ia langsung disambut Kompol Made Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat.
Di dalam mobil tersebut sudah ada Ipda Haris Chandra dan wanita lain bernama Melanie Putri.
Rombongan ini kemudian berangkat menuju kawasan Gili Trawangan.
“Kompol Made Yogi dan Misri masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, dan saksi Putri di Natya Hotel yang letaknya berdekatan,” paparnya.
Beberapa saat kemudian, kelima orang berkumpul di Villa Tekek untuk berpesta bersama.
Berdasarkan kesaksian Misri, acara itu diwarnai dengan mengonsumsi narkoba dan obat penenang bernama Riklona.
Riklona dibeli oleh Misri atas perintah Kompol Made Yogi, yang sebelumnya sudah memberi uang Rp2 juta.
“(Sedangkan) ekstasi dari Kompol Made Yogi,” sebut Yan.
Korban Merayu Melanie
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menuturkan bahwa sebelum peristiwa tewasnya Brigadir Nurhadi, korban sempat merayu Melanie.
“Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” jelasnya.
Syarif menduga, telah terjadi penganiayaan dalam rentang waktu 20.00 WITA sampai 21.00 WITA.
“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan),” katanya.
Dugaan penganiayaan juga diperkuat dengan hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Baca juga:
Polisi Bunuh Polisi di NTB, Diawali Pesta, Mabuk, dan Sewa Perempuan
Atva Bags – Atva Wanderer Peak Series
Tahukah kamu? Ada Atva Bags – Atva Wanderer Peak Series dengan harga spesial! Rp265.000
Ransel semi carrier vintage
Dengan desain yang classy dan tangguh
Beli, klik tautan di bawah ini.
[…] Dibayar Rp 10 Juta Semalam Berakhir Jadi Tersangka, Nemenin Polisi Pesta… […]