
Laporan : Josephus Primus
SintesaNews.com JAKARTA – Edukasi inklusi keuangan, kata Direktur lembaga fintech Rupiah Cepat Anna Maria Chosani dapat membuka aksesibilitas bagi kelompok penyandangan disabilitas.
“Penyandang disabilitas adalah tantangan gerakan inklusi keuangan,” kata Anna Maria Chosani tatkala mengedukasi sekitar 30 anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Kamis (9/10/2025).
Selain penyandang disabilitas yang dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk dalam kelompok rentan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun berada di barisan yang sama.
Inklusi keuangan
Anna Maria Chosani menambahkan, kondisi geografis Indonesia yang sedemikian luas adalah tantangan pertama inklusi keuangan.
Kedua, inklusi keuangan bersua dengan kenyataan minimnya infrastruktur perbankan di perdesaan.
Ketiga, tantangan inklusi keuangan adalah rendahnya literasi dan edukasi keuangan di masyarakat.
CSR
Saat ini OJK sedang mengarahkan pemberian akses keuangan kepada penyandang disabilitas.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan, memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, mendorong pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, serta memperluas pasar bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Berdasarkan hal tersebut, Rupiah Cepat menjalin kerja sama dengan PPDI melalui penyerahan dana CSR sebesar Rp100.000.000 dan kegiatan literasi kepada anggota PPDI.
Kegiatan literasi tersebut bertujuan untuk mendukung para penyandang disabilitas agar semakin mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan mandiri.
Kegiatan literasi keuangan itu sendiri bertema “Pemerataan Akses Keuangan untuk Kalangan Disabilitas”.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,4 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan meningkat ke 80,51 persen.
Angka ini naik dari 65,43 persen (literasi) dan 75,02 persen (inklusi) pada 2024.
Meski demikian, capaian itu belum merata di semua kelompok masyarakat.
Penyandang disabilitas masih menghadapi kesenjangan besar dalam akses keuangan.
Berdasarkan Susenas BPS 2023, hanya 24,3 persen penyandang disabilitas usia ≥ 15 tahun yang memiliki rekening bank.
Selain itu akses kredit bahkan lebih rendah, sekitar 14,2 persen, dibanding 20,1 persen pada rumah tangga non-disabilitas.
Kemudian, meski 75,7 persen penyandang disabilitas tercakup program jaminan kesehatan, kepemilikan produk keuangan swasta seperti asuransi individu masih di bawah 2 persen.