Owalah Ternyata TMII Selama 44 Tahun Uangnya Tidak Masuk ke Negara?

SintesaNews.com – Baru tahu ternyata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) selama 44 tahun dikuasai oleh Yayasan Harapan Kita yang tak lain milik “clan Cendana.” Artinya tiap tiket masuk yang terjual itu masuk kantong yayasan milik keluarga Cendana.

Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah merekomendasikan supaya pemerintah mengambil alih yang memang sudah semestinya adalah aset negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Yayasan Harapan kita sudah hampir 44 tahun mengelola TMII.

-Iklan-

“Mengenai TMII. Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait. Termasuk dari BPK,” ungkapnya.

Pratikno mengatakan bahwa menurut Keppres No. 51/1977, TMII merupakan aset Negara Republik Indonesia. Aset ini selama 44 tahun pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

Karena kejanggalan itulah kini pemerintah resmi mengambil-alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden No.19/2021, untuk menghentikan seluruh kegiatan yayasan keluarga Cendana di TMII.

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK, dan di Kemayoran,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (7/4/2021).

“Dan Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara. Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres No 19/2021 tentang TMII,” pungkasnya.

Baca juga:

Minimum Omzet TMII Rp 50 Miliar per Tahun, Setneg: Tidak Sepeser Pun Setor ke Negara

1 COMMENT

Leave a Reply to DRAJAD HARI SUSENO Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here