Pengamat Sesalkan Menteri LH Izinkan RDF Rorotan Beroperasi Meski Rugikan Warga Sekitar

Sistem pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghentikan sementara operasional tahap comissioning atau uji coba pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan dan akan beroperasi kembali setelah selesainya perbaikan untuk mengatasi pencemaran udara. ANTARA FOTO/Suthony Hasanuddin/nym.

SintesaNews.com JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dan lingkungan Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menyesalkan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang mengizinkan proyek pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, tetap beroperasi. Padahal proyek tersebut dikeluhkan warga sekitar karena mengeluarkan bau tak sedap yang menyebar hingga ke perumahan di sekitar proyek.

Gusti menilai Menteri Hanif terlalu tergesa-gesa memberi izin operasional proyek RDF tanpa benar-benar menguji terlebih dahulu proyek tersebut dapat berjalan tanpa mencemari lingkungan sekitar.

“Menteri LH hanya melihat lokasi dan mendengarkan penjelasan penjelasan dinas lingkungan Jakarta, tanpa mengujinya lebih dahulu,” kata Gusti, dalam keterangan media, Sabtu (24/5).

-Iklan-
Gusti Raganata

Bahkan Menteri LH mengatakan operasionalisasi RDF Plant di Rorotan lebih penting daripada protes warga di sekitar yang terganggu akibat proyek milik Pemda DKI Jakarta ini.

“Dampaknya terhentinya RDF Rorotan lebih besar daripada demo-demo yang ada di sekitarnya, sehingga saran saya segera secepatnya dioperasionalkan,” tutur Menteri Hanif seperti dikutip media.

Gusti mengatakan pendapat menteri LH tersebut cukup berbahaya karena kelangsungan hidup warga sekitar dinomorduakan, tidak lebih penting dari proyek RDF Plant.

“Kehidupan warga di sekitar proyek diabaikan, itu kesan yang berbahaya dari pernyataan Menteri LH,” kata pendiri start-up Envmission itu.

Seharusnya, kata Gusti, Menteri LH tetap memprioritaskan kelangsungan hidup manusia dan lingkungan di sekitar proyek RDF. Sebagai otoritas lingkungan hidup, Menteri LH harus benar-benar memastikan proyek tersebut tidak mencemari udara dan tidak menganggu kelangsungan hidup di sekitar proyek.

Menurut Gusti, jika Menteri LH ingin andil dalam mengatasi masalah sampah di Jakarta, Menteri LH harus melakukan audit program dan kegiatan pengelolaan sampah di Jakarta saat ini dan beberapa tahun belakangan, bukan memaksakan proyek RDF Rorotan beroperasi.

Saat ini audit pengelolaan sampah di Jakarta khususnya di Dinas LH Jakarta sangat diperlukan. Sebab anggaran yang dihabiskan setiap tahun mencapai Rp 3,4 triliun, di antaranya 2,9 triliun untuk pengelolaan dan pengangkutan sampah, dan 500 miliar untuk TPA Bantargebang sebagai “uang bau”. Namun persoalan sampah tidak kunjung beres, karena volume sampah di Jakarta terus meningkat.

“Perlu diaudit jumlah truk sampah yang beroperasi di Jakarta, apakah sesuai datanya di atas kertas dengan kenyataan di lapangan,” tanya Gusti.

Selain itu mengapa proyek pengolahan sampah yang sudah ditender dan telah ditunjuk pelaksananya hingga saat ini tidak berjalan sehingga investor yang telah membenamkan investasinya hengkang dari Jakarta.

“Banyak hal yang harus diaudit, itu yang harus dilakukan Menteri LH dan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang baru menjabat,” kata Gusti.

Sekadar informasi, saat ini uji coba RDF Plant di Rorotan Jakarta Utara dihentikan sementara. Penolakan di antaranya datang dari warga di Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur. Hingga kemarin (23/5), dari pemberitaan media, warga di perumahan tersebut menolak RDF Plant Rorotan meski Menteri LH ingin proyek tersebut segera dioperasikan, karena tidak sesuai dengan kesepakatan antara pengelola RDF Plant Rorotan dengan warga perumahan.

_____

Dukung SintesaNews.com scan QRIS di bawah ini.

Berikan dukungan Anda dengan scam QRIS ini.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here