SintesaNews.com – Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk menjelaskan secara rinci perihal penetapan Hari Kebudayaan Nasional ke Komisi X DPR. Fadli menetapkan Hari Kebudayaan Nasional diperingati setiap 17 Oktober.
“Terkait dengan hari kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Ketua DPP PDI Perjuangan mengingatkan bahwa kebudayaan tak boleh bersifat inklusif bahkan eksklusif. Karena kebudayaan merupakan milik seluruh rakyat, lintas generasi, serta lintas zaman.
“Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” ucap Puan.
Puan berharap penetapan Hari Kebudayaan Nasional tak berujung berpolemik. Fadli harus menjelaskan secara jernih alasannya menetapkan penting itu.
“Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” ucap dia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen yang penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, SK itu juga menyebut kalau tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.
Di sisi lain, 17 Oktober juga bertepatan dengan tanggal kelahiran Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Tanpa Kajian Mendalam Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional di Hari Lahir Prabowo
Tonton youtube-nya di sini: