Ustadz eks HTI Cabuli Santrinya Selama 3 Tahun

 

Oleh: Langit Quinn

SintesaNews.com – Entah kalimat apa yang pantas disematkan untuk ustadz eks HTI yang satu ini, selama 3 tahun ia mencabuli santriwatinya yang kala itu masih kelas 3 SD, hingga sekarang kelas 6 SD.

Namanya Mohammad Nukan (38), Ustadz sekaligus Pengasuh Ponpes di Dusun Setoyo, Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Perbuatan bejatnya terbongkar tatkala korban akhirnya becerita kepada seorang temannya karena ia merasa sudah tidak kuat menjadi budak seks sang ustadz selama 3 tahun. Kemudian korban juga bercerita kepada bibinya yang juga seorang ustadzah di ponpes tersebut, dan akhirnya sang bibi melaporkan ustadz sekaligus pimpinan ponpes tersebut ke kantor polisi.

Ponpes yang diasuh ustdaz eks HTI tersebut bukanlah ponpes NU, namun untuk mengelabui dan menghilangkan jejak sebagai HTI, ia rajin berkumpul dengan orang NU. Totalitas tanpa batas.

Dilansir dari bangsaonline.com, Nukan merupakan warga pendatang, sebelum HTI dibubarkan, Nukan meminta izin kepada Ketua MWC NU untuk membuat tempat tinggalnya sebagai markas HTI, namun dengan tegas ditolak.

Ketua MWC NU Kecamatan Plemahan KH. Rois memberikan klarifiasi kepada wartawan untuk meluruskan berita yang menyebut bahwa pondok yang diasuh tersangka Mohammad Nukan adalah Pondok NU. Menurut Mbah Yai Rois, sapaan KH. Rosi, pondok yang diasuh MN itu bukanlah pondok NU.

“MN itu orang pendatang, katanya dari Sidoarjo. Ketika pertama kali datang dan membangun pondok, sebelum HTI dibubarkan, dia minta izin kepada saya, kalau pondoknya akan dijadikan markas HTI di Kabupaten Kediri. Tapi dengan tegas saya tolak. Sehingga MN membatalkan niatnya untuk menggunakan Ponpesnya sebagai markas HTI,” terang Mbah Yai Rois didampingi Muhamad Rofik, pengurus MWC NU Plemahan di RM Kebun Bibit Plemahan.

Ketua Forum Masyarakat dan Santri (Formasi) Kabupaten Kediri, KH Basori Alwi membenarkan bahwa Mohammad Nukan adalah eks HTI dan sejak awal datang sudah tidak disukai tetangganya. Dia ingin menghilangkan jejaknya sebagai eks HTI, sehingga sering bergaul dengan orang NU dan Ansor, khususnya di Plemahan. Ia menegaskan dengan kejadian memalukan seperti ini, maka ponpes tersebut harus di tutup saja. Demikian yang dilansir oleh bangsaonline.

Biadab memang eks HTI yang satu itu, ia melakukan pemerkosaan kepada seorang anak. Terlebih dalam usia yang masih bocah, membayangkannya saja hati rasa terhiris, apalagi jika memposisikan diri kita sebagai orang tua korban. Sejak kelas 3 SD dan masih kanak-kanak, usia yang sedang senang-senangnya bermain.

Orang tuanya tentu memondokan anak di ponpes supaya mendapat pendidikan agama yang bagus, nyatanya malah dirudapaksa oleh perilaku setan sang ustadz.

“Motif pelaku adalah karena timbul nafsu pada saat pelaku bertemu korban sehingga muncul keinginan untuk menyetubuhi korban dan pelaku mengaku merasa puas setelah menyetubuhi korban,” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.

Nukan pun tak menampik melakukan perbuatan bejat itu kepada korban lantaran dianggap cantik. Dia mengaku, suka mengajak korban ke dalam kamarnya selepas belajar di pesantren.

“Saya suka anaknya. Saat pulang sekolah, saya ajak ke kamar anaknya mau. Akhirnya terjadi perbuatan itu,” katanya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri, menjelaskan peristiwa terakhir itu terjadi hari Kamis (16/1) pukul 15.00 WIB. Korban yang saat itu pulang dari sekolah dipanggil oleh pelaku ke dalam kamarnya.

Karena di dalam kamar tersebut ada istri pelaku, maka pelaku mengajak korban untuk ke kamar Iainnya. Sesampainya di dalam kamar tersebut, korban lalu disetubuhi dan dilakukan perbuatan cabul. Setelah itu, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun,” kata Kapolres, Selasa (28/1/2020).

Atas perbuatan cabulnya itu, sang ustadz kini harus meringkuk di penjara dan dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan Pasal 81 junto Pasal 76 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

2 COMMENTS

Leave a Reply to Yuyun Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here