Artis Leony Kritik Pemkot Tangsel: Anggaran Jalan Rp 731 Juta, Konsumsi Rapat Rp 60 Miliar

SintesaNews.com – Artis Leony Vitria Hartanti bikin jagat maya heboh setelah menelisik laporan keuangan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 yang tebalnya 520 halaman. Dari sederet pos belanja, satu angka bikin alis banyak orang naik: konsumsi rapat Rp60 miliar.

Lewat Instagram Story, Leony ngetik pedas: “Souvenir Rp20 M. Makanan dan minuman rapat Rp60 M. Sampai penambah daya tahan tubuh dan pakaian pun kita belanjain mereka.”

Ia menyoroti ketimpangan: pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi “cuma” Rp731 juta.

-Iklan-

Dengan nada satire, Leony menambahkan, “Kita enggak boleh suudzon. Mungkin di Tangsel enggak banyak jalan rusak, jadi segitu aja sudah cukup biayanya selama setahun.”

Kritik Leony bermula ketika ia mengurus balik nama rumah warisan ayahnya dan dikenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga puluhan juta.
Menurutnya, ini terasa janggal karena rumah tersebut sudah dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiap tahun dan pajak saat pembelian.

“Kesimpulannya, apa pun namanya, hibah, waris, atau punya SKB, kalau mau urus balik nama tetap harus bayar BPHTB itu,” tulisnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa warisan bukan objek Pajak Penghasilan (PPh).
Namun BPHTB adalah pajak daerah di bawah kewenangan pemerintah daerah sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Artinya, pungutan itu memang masuk ranah Pemkot Tangsel.

Meski sudah ada klarifikasi, Leony tetap menyuarakan haknya sebagai warga yang taat pajak: mempertanyakan alokasi dana publik yang, menurutnya, lebih royal untuk jamuan rapat ketimbang infrastruktur warga.

Nada sinisnya mewakili pertanyaan banyak orang: jalan mulus atau perut pejabat yang harus lebih dulu dipelihara?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here