Eks Ketua BEM UI yang Dukung FPI Tak Berhak Lagi Mengatasnamakan UI

SintesaNews.com – Pihak Universitas Indonesia (UI) langsung bertindak atas aksi slonong boy dari eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait SKB menteri perihal pelarangan aktivitas dan atribut FPI di muka umum.

Dari sumber kami di rektorat UI, pernyataan BEM UI soal FPI merupakan pernyataan Ketum BEM lama, yang sudah digantikan dengan Ketua BEM UI yang baru terpilih pada 26 Desember 2020 lalu.

Praktis, Fajar tidak lagi berhak memutuskan sikap dan pernyataannya mengatasnamakan BEM UI, karena kepengurusan yang diketuainya periode 2019-2020 sudah selesai dan digantikan oleh Ketua BEM yang baru. Kepengurusan BEM UI di bawah Fajar sudah demisioner.

-Iklan-

Baca: BEM UI yang Mendukung FPI Ternyata Kepengurusan yang Sudah Kadaluarsa

Kabarnya pihak Rektorat UI sudah mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan.

Ketika ditanyakan lebih lanjut tindakan seperti apa terhadap Fajar, sumber kami enggan menyebutkannya.

“Saya tidak berwenang memaparkan semua tindakan rektorat UI,” katanya.

“Saya yakin pihak rektorat akan sangat responsif dan melakukan tindakan yang sesuai,” tutupnya melakui layanan percakapan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here