SintesaNews.com – EDITORIAL
Editorial SintesaNews.com minggu ini mengangkat soal “Indonesia Darurat Terorisme, Indonesia Darurat Intoleransi, Indonesia Darurat faham ideologi Transnasional Khilafah Radikalisme.”
Redaksi mewawancarai Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR. Waluyo Wasis Nugroho sebagai narasumber kami mengenai topik tersebut.
Diketahui berbagai wilayah di seantero negeri seperti yang kita lihat di media elektronik TV, koran dan media media online serta media sosial banyak memberitakan terkait penangkapan para pelaku terduga maupun pelaku tindak pidana terorisme.
Tak hanya itu, aksi-aksi intoleransi bermuatan sara pun juga datang silih berganti terjadi kita lihat, di negeri yang sangat majemuk ini.
Gus Wal mengungkapkan, jika selama ini kita sebagai masyarakat Indonesia yang masih waras melihat sumbernya hanya dari FPI, HTI, JAT, JAD yang sudah dibubarkan, dilarang keberadaanya serta penggunaan simbol-simbolnya, maka hal itu belumlah cukup untuk menyelesaikan masalah “Indonesia Darurat Intoleransi, SARA Radikalisme Khilafah Terorisme.”
“Karena masih ada induk mereka secara politis yang mewakili kelompok tersebut di DPR MPR, yakni partai politik yang mendaku partai tersebut seperti ikhwanul muslimin di Timur Tengah yang telah banyak dilarang keberadaanya di seluruh negara,” tutur Gus Wal.
Bahkan partai politik di negara-negara Timur Tengah menolak ikhwanul muslimin berkiprah di negaranya dan melarang ikhwanul muslimin masuk ke dalam parlemen, hal itulah selayaknya yang patut dicontoh oleh DPR MPR Indonesia yang dimana anggota DPR MPR adalah mewakili rakyat yang telah memilihnya yang menginginkan PKS dibubarkan. #BubarkanPKS

Menurut Gus Wal, “Partai di Indonesia yang memang sejak belasan tahun lalu mendaku dirinya adalah kepanjangan tangan atau bagian dari Ikhwanul Muslimin, seperti yang kita tahu dari banyak statement para tokoh maupun kader PKS bertahun-tahun yang telah usang.”
“Selain itu pula banyak kebijakan-kebijakan aneh dari para pemimpin lokal/daerah yang banyak menerbitkan aturan maupun perda-perda yang seolah-olah dan seakan-akan bertentangan dan melawan Pancasila sebagai dasar nan jatidiri bangsa,” tambah Gus Wal.
Banyak sekali aturan dan perda-perda di berbagai kabupaten/kota/provinsi yang sangat tidak cocok dan bertentangan dengan Pancasila karena hanya mengakomodir kepentingan salah satu agama ataupun kelompok saja. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan kultur bangsa Indonesia yang sejak awal didirikanya sangat majemuk terdiri dari berbagai agama, suku dan budaya yang saling berbeda satu dengan lainya.
Yang paling fresh tentunya aturan atau perda tentang halal city yang akan dilakukan di Kota Malang, tentunya hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi dan kultur masyarakat setempat yang sangat majemuk.
“Apabila hal ini dibiarkan maka potensi-potensi konflik-konflik di masyarakat akan bertambah besar dan banyak, serta dengan hal tersebut terjadi benar adanya upaya-upaya secara massive dan terstruktur untuk mengubah dasar negara dari Pancasila menjadi Khilafah,” jelas Gus Wal.
“Ada upaya-upaya massive terstruktur untuk memecah belah bangsa dimulai dengan perda-perda syariah yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia yang majemuk.Jika dibiarkan begitu saja bukan mustahil setiap daerah akan merasa lebih berkuasa dari negara, dan yang kita khawatirkan daerah secara perlahan akan mengubah sistem pemerintahan negara dari Republik menjadi federal dengan bukti nyata nya banyak pemimpin daerah yang membuat aturan perda-perda syariah seperti Walikota Malang yang membuat aturan ataupun perda halal city. Hal itu sangat tidak bisa diterima oleh masyarakat, tak hanya masyarakat Kota Malang sendiri, namun juga masyarakat Jawa Timur dan rakyat Indonesia,” terangnya.
“Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur dan rakyat Indonesia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri untuk memecat Walikota Malang yang dirasa sudah keterlaluan dengan memaksakan aturan dan perda halal city, dan sesegera mungkin semoga seluruh anggota DPRD Kota Malang dapat menggelar rapat atau sidang untuk memakzulkan Walikota Malang,” tegas Gus Wal.
“Semoga Kemendagri sesegera mungkin mengaudit setiap kota/kabupaten/provinsi yang mempunyai aturan ataupun perda, perbup, perwali, pergub, yang bertentangan dengan konstitusi, jika diketemukan semoga langsung berhentikan Bupati, Walikota dan Gubernur yang bersangkutan,” ucap Gus Wal kemudian.
Gus Wal mengakhiri pendapatnya dengan berpesan:
“Jaga kampung desa dari Corona Omicron, bahaya laten FPI HTI PA212, dai provokator, ideologi transnasional radikalisme khilafah terorisme.”
“Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara.”