Hentikan Pingpong Birokrasi, Hari Ketiga Warga Jatikarya Menduduki Kantah BPN Bekasi

SintesaNews.com – Proses pencairan uang ganti rugi yang terhambat birokrasi BPN akhirnya memaksa warga dan ahli waris lahan Jatikarya menduduki Kantah BPN Bekasi. Rabu (23/2) menjadi hari ketiga mereka bermalam di halaman kantor tersebut. 6 tahun hak uang ganti rugi mereka diabaikan oleh BPN dengan alasan yang tidak masuk akal dan cenderung saling lempar tanggung jawab.

Kantah BPN Kota Bekasi selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Tol Cimanggis Cibitung berdalih penerbitan surat pengantar sebagai syarat pencairan dana ganti rugi ada di kewenangan BPN Pusat. Selanjutnya setelah dikonfirmasi kepada Dirjen Pengadaan Tanah, menyatakan bahwa kewenangan tersebut dilempar balik ke Kantah BPN Bekasi.

Berbekal pernyataan dari Dirjen Pengadaan Tanah, oleh warga selanjutnya dikonfirmasi ke Kantah BPN Bekasi lagi dan didapat jawaban tetap tidak bisa mengeluarkan surat pengantar tanpa rekomendasi dari pusat. Pada hari Selasa (22/2) Kepala Kantah BPN Bekasi bertemu dengan Dirjen Pengadaan Tanah, hasilnya mereka sepakat melempar tanggung jawab pelayanan masyarakat itu ke Menteri Sofyan Djalil sebagai atasan mereka.

-Iklan-

Sebegitu burukkah prosedur penyelesaian masalah yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui PK II MA No. 815 PK/Pdt/2018 jo PK I MA No.218 PK/Pdt/2008, sehingga Menteri harus turun tangan? Dirjen Pengadaan Tanah dan Ka. Kantah BPN Bekasi tidak mampu menterjemahkan keputusan hukum yang sudah terang benderang. Mengulur waktu selama mungkin sampai warga lelah dan menyerah, atau saling cuci tangan pada tanggung jawab institusi?

Warga memang sudah lelah selama 6 tahun terombang-ambing, diping-pong keluar masuk ruangan, bolak-balik dari daerah ke pusat dan sebaliknya. Warga yang berjuang sendirian tanpa dukungan politisi, pejabat, atau tokoh nasional yang biasanya muncul mengatasnamakan penderitaan rakyat, menjadi pahlawan di tengah kemelut berkepanjangan.

Ratusan warga yang sudah terusir dari tanahnya sendiri demi kepentingan negara, berteriak-teriak sendiri, meratapi nasibnya sendiri.

Namun warga tidak pernah menyerah, bahkan untuk bertahan menduduki Kantah BPN Bekasi untuk berhari-hari atau berminggu-minggu. Ujung persoalan ada di BPN, bukan di PN Bekasi dimana uang mereka dititipkan, bukan pula jalan tol yang sudah beroperasi secara komersil meskipun secara hukum sebelum menerima ganti rugi, lahan itu masih milik mereka.

Warga Jatikarya yang justru taat hukum, sadar untuk tidak melakukan tindakan anarkis meskipun hak asasinya telah dirampas, kepentingannya disepelekan, harga dirinya diabaikan.

Untuk kesekian kalinya warga hanya bisa berharap, semoga Jokowi dan Menteri Sofyan Djalil dengar. Karena mereka percaya doa-doa warga yang didzolimi, meskipun lirih akan didengar.

 

Reportase: Dahono Prasetyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here