Ratas Kabinet: Indonesia Gembok Pintu, WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021

SintesaNews.com – Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.

Hal ini dikatakan Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).

Pemerintah Indonesia telah menggelar rapat terkait strain virus Corona baru yang disebut lebih menular. Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

-Iklan-

Untuk WNA yang tiba di RI mulai hari ini hingga 31 Desember 2020, pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan.

“Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan,” kata Retno.

Vanrian baru virus corona dari Inggris diduga lebih menular. Peneliti dengan keahlian genomika molekuler, Dr. Riza Arief Putranto, DEA, menyebut varian baru COVID-19 dari Inggris belum terdeteksi di RI.

“Informasi yang benar adalah mutasi baru VUI 202012/01 atau B.1.1.7 dari Inggris belum terdeteksi masuk ke Indonesia karena sistem surveilans genomika kita yang belum memadai,” kata Dr Riza kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

“Untuk mendeteksinya perlu pendekatan tersebut,” imbuh dia.

Varian baru Covid-19 dari Inggris disebut Dr Riza memang diduga lebih menular, berdasarkan sejumlah riset ilmiah. Namun, kata Riza, varian baru COVID-19 dari Inggris diyakini ilmuwan masih bisa dikenali vaksin yang sudah ada saat ini.

“Meskipun diduga 50-74% lebih menular, varian baru tersebut belum terindikasi menimbulkan keganasan dan membuat vaksin tidak mempan,” jelas Riza.

“Para ilmuwan masih yakin bahwa vaksin existing masih akan mengenali varian mutasi baru tersebut,” tegas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here